Semarang (ANTARA News) - DPD PDIP Jawa Tengah meminta Cawapres yang mendampingi Megawati Soekarnoputri pada Pilpres mendatang adalah figur yang bisa mendongkrak perolehan suara partai berlambang kepala banteng itu.
"Kriteria Cawapres mendatang harus dapat mendongkrak suara selain sosok yang dapat bekerja sama dengan Bu Mega," kata Sekretaris DPD PDIP Jateng Nunik Sri Yuningsih di Semarang, Selasa.
Nunik mengatakan, dalam rapat kerja nasional (rakernas) 27 hingga 29 Januari 2009 di Surakarta yang salah satu agendanya memutuskan Cawapres pendamping Megawati, DPD PDIP Jateng telah menyiapkan sejumlah kriteria.
"Sepertinya dalam rakernas nanti belum menyebut nama, tetapi baru menentukan kriteria," katanya.
Sejumlah kriteria cawapres selain sosok yang bisa mendongkrak suara dan dapat bekerja sama dengan Megawati, kriteria lainnya adalah memiliki ideologi yang sama.
Nunik mengatakan, selain kriteria Cawapres pihaknya juga akan membawa strategi pemenangan pemilu legislatif agar bisa memperoleh suara 25 persen sehingga tidak harus berkoalisi untuk mengusung Capres dan Cawapres.
"Ibarat lari, sekarang kita semakin kenceng apalagi dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penetapan caleg terpilih dengan suara terbanyak," katanya.
Nunik optimistis di Jateng PDIP pada Pemilu 2009 masih bisa mendapatkan suara terbanyak, karena memang Jateng merupakan lumbung suara bagi partai berlambang banteng moncong putih itu.
"Kalau Jateng kalah, maka PDIP akan kesulitan untuk mendapatkan suara 25 persen," katanya.
Pemilu 2004, Jateng mendapatkan kursi 24 untuk DPRD Jateng dan Pemilu 2009 ditargetkan bisa meraih 30 hingga 32 kursi.
"Target itu, tidak berlebihan karena sebenarnya target 35 kursi di Jateng kemungkinan masih bisa tercapai," katanya.
Disinggung soal putusan MK terkait penetapan caleg terpilih, Nunik mengaku ada beberapa resep untuk menghindari gesekan antarcaleg. Sejumlah resep tersebut yakni selain kode etik juga ada pembagian wilayah daerah pemilihan.
"Kita sudah ada kode etik agar tidak ada kampanye hitam antarsesama caleg PDIP dan tidak boleh melakukan pengrusakan serta pencopotan atribut sesama caleg," katanya.
Sementara untuk pembagian daerah pemilihan, tambah Nunik, dilakukan pembagian misalnya Klaten terdapat 26 kecamatan jika ada dua caleg untuk DPRD Jateng maka daerah tersebut dibagi dua. Langkah tersebut untuk mengurangi konflik internal.
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009