Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin di Palangkaraya, Rabu, mengatakan bahwa aparat pemerintah bersama TNI dan Polri menggiatkan kegiatan pengawasan dan penyuluhan untuk menekan risiko kebakaran hutan dan lahan.
Penggiatan patroli dan penyuluhan, menurut dia, utamanya dilakukan di daerah-daerah yang rawan mengalami kebakaran hutan dan lahan seperti Kecamatan Jekan Raya, Kecamatan Sabangai, dan Kecamatan Pahandut.
"Penegakan hukum tegas diberikan bagi siapapun pelaku yang terbukti membakar lahan atau hutan. Ini demi memberi efek jera," kata Fairid, menambahkan, warga yang terbukti membakar lahan bisa dikenai sanksi perdata dan pidana.
Fairid menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
"Jangan sampai kondisi pandemi ini nantinya diperparah dengan adanya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Mari bersama-sama menjaga diri dari ancaman COVID-19 dan ancaman kebakaran hutan dan lahan," katanya.
Baca juga:
Kalimantan Tengah berupaya meminimalkan risiko kebakaran hutan-lahan
Enam daerah di Riau berstatus siaga darurat karhutla
Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2021