Deden tanya kepada abang-abang itu untuk membayarkan operasional PT Graha bagaimana?
Jakarta (ANTARA) - Saksi dalam persidangan mengonfirmasi jatah uang untuk Amirul Mukminin selaku sekretaris pribadi dan Andreau Misanta sebagai staf khusus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
"Almarhum Deden mengatakan ada permintaan uang dari abang-abang, maksudnya Amiril dan Andreau," kata Neti Herawati dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.
Neti menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito yang didakwa memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri atas 103.000 dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440,00 kepada mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Neti merupakan istri Siswadhi Pranoto Loe, pemilik PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) dan PT Aero Citra Kargo (ACK).
PT ACK dipakai Amiril Mukminin atas perintah Edhy Prabowo untuk menjadi perusahaan jasa pengiriman kargo untuk ekspor benih bening lobster (BBL). Sedangkan Deden adalah Direktur PT PLI, namun Deden saat ini sudah meninggal dunia.
Baca juga: Hakim ragukan kualifikasi Effendi Gazali jadi penasihat Menteri KKP
Dalam dakwaan disebutkan PT PLI yang mengurus seluruh kegiatan ekspor BBL sedangkan PT ACK hanya sebagai perusahaan yang melakukan koordinasi dengan perusahaan pengekspor BBL dan menerima keuntungannya saja.
Amiril Mukminin lalu meminta Deden untuk mengatur komposisi pemegang saham PT ACK yaitu Achmad Bachtiar selaku representasi Edhy Prabowo melalui Amiril Mukminin mendapat deviden sebesar 41,65 persen, Yudi Surya Atmaja sebagai representasi Siswadi Pranoto Loe sebesar 16,7 persen, Amri sebesar 41,65 persen.
"Mereka ada beberapa kali pertemuan dengan Pak Menteri ketika pergi ke Kantor KKP sekitar April atau Mei untuk makan siang silaturahmi dengan banyak orang. Pertemuan setelah itu ada permintaan perubahan pengaturan harga dari Amiril dan Andreau untuk mengubah harga per kilo jadi per ekor," ungkap Neti.
Neti mengaku diberi tahu Deden bahwa ada pertemuan dengan perusahaan-perusahaan pengekspor sebanyak dua kali dan diumumkan dalam rapat tersebut ada biaya pengiriman sebesar Rp2.300,00 per ekor benih.
"Waktu itu Pak Deden bercerita waktu di acara tersebut para eksportir complaint kenapa harga Rp2.300,00 per ekor, lalu almarhum mengatakan kepada Pak Andreau, menurut Pak Andreau tidak apa-apa memang di situ ada pro dan kontra dan sengaja dibuat begitu, lalu akhirnya Pak Deden mengatakan harga final Rp1.800,00 per ekor dengan dibayarkan ke PT PLI Rp350,00 per ekor," ungkap Neti.
Baca juga: Mantan Dirjen: Ekspor benih lobster sumbang sedikit uang untuk negara
Dalam pembagian deviden berdasarkan penerimaan dari perusahaan pengekspor pada bulan Agustus sampai awal November 2020, Yudi Surya Atmaja mendapat Rp5,047 miliar.
"Dari Rp5 miliar yang diterima Yudi, Pak Amiril menurut Deden meminta dikeluarkan Rp25,00 per ekor untuk Pak Amiril jadi setelah dikalikan 40 juta sekian benih yang diekspor didapat Rp1 miliar dan diminta dikirim sebagai pembayaran utang durian," ungkap Neti.
Dari jatah Amiril tersebut, menurut Neti, masih ada sisa Rp221 juta yang ada di rekening PT ACK yang diminta untuk diberikan secara tunai.
Selain harus mengeluarkan sekiar Rp1 miliar dari jatah Yudi, Neti juga diminta Amiril dan Anderau untuk membuat perusahaan logistik lain yang mirip PT ACK bernama PT Graha Global Logistik pada bulan Juni 2020. Namun, perusahaan itu belum sempat operasional.
"Deden tanya kepada abang-abang itu untuk membayarkan operasional PT Graha bagaimana? Diminta untuk dibayarkan dulu dari saham PT ACK yang dibayarkan ke Yudi, jadi Rp5 miliar itu diambil Rp25 perak per ekor, dan Rp900 juta untuk membayar operasional PT baru, dan kami tidak ada kuasa apa-apa karena yang minta sespri dan stafsus menteri, kami tidak berani menolak," ungkap Neti.
Baca juga: Staf khusus Edhy ancam copot dirjen karena tak setuju ekspor benur
Selain memerintahkan untuk menjadi perusahaan logistik, Amiril juga meminta Deden untuk mencari jam tangan Rolex dan Jacob & Co.
"Deden minta bantuan cari jam itu, saya katakan tidak bisa karena saya tidak tahu cari ke mana, lalu Deden minta Kasman mengontak customer di Hong Kong untuk bantu belikan," kata Neti.
Jam itu lalu dikenakan oleh pegawai maskapai penerbangan saat dibawa pulang ke Jakarta agar cepat sampai dengan biaya Rp331 juta yang dibayarkan PLI lebih dahulu dengan memotong deviden Amri dan Ahmad Bachtiar.
"Dari info dari abang-abang, yaitu Amiril dan Andreau, jam tangan untuk Pak Menteri," kata Neti.
Dalam dakwaan disebutkan terdapat pembelian 1 jam tangan merek Jacob & Co yang dibeli di Hong Kong pada bulan Oktober 2020 dengan harga sekitar HKD160.000. Jam tangan diterima Deden Deni Purnama dan diserahkan kepada Edhy Prabowo melalui Amiril Mukmini.
Baca juga: Eks dirjen sebut Edhy Prabowo ingin ekspor lobster sejak awal menjabat
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021