Medan (ANTARA) - Universitas Sumatera Utara segera akan memproses permohonan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) 900 mahasiswa yang kuliah di perguruan tinggi negeri itu akibat pandemi COVID-19.
"Kita telah setujui pengurangan UKT yang diajukan ratusan mahasiswa tersebut," ujar Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Dr Muryanto Amin, S.Sos. M.Si, dalam acara ngopi pagi dengan Jurnalis Media Mitra di USU, Selasa.
Ia menyebutkan USU telah membuat skema dalam permohonan UKT yang diajukan mahasiswa tersebut yakni apakah akan dilakukan pengurangan, cicilan, dan penundaan.
"Tiga skema UKT itu akan dilaksanakan pada tahun 2021 ini," ujarnya.
Baca juga: Di Kampus USU, Kemenkes vaksinasi 2.751 tenaga kesehatan
Baca juga: Polda Sumut pelajari klarifikasi Rektor USU terkait pembangunan embung
Muryanto menjelaskan saat ini ada lagi penambahan dari kalangan mahasiswa yang mengajukan permohonan UKT.
"Hal ini jika dirupiahkan ada pengurangan pendapatan USU dari pembayaran SPP sebesar Rp120 juta," katanya.
Sebelumnya, Rektor USU Dr Muryanto Amin mengatakan dalam merespon kesulitan orang tua mahasiswa akibat COVID-19, sesuai arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, USU telah menyiapkan peraturan tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT/SPP) dampak COVID-19 untuk Semester Genap Tahun 2020/2021.
"Pada kebijakan tersebut, mahasiswa yang orang tuanya mengalami kesulitan ekonomi diberi keringanan dalam pembayaran UKT/SPP," katanya pada wisuda 827 sarjana periode II Tahun Akademik 2020/2021 secara daring di Auditorium USU, Senin (22/2).*
Baca juga: Polda Sumut panggil Rektor USU Runtung Sitepu terkait proyek embung
Baca juga: Gedung asrama Universitas Sumatera Utara terbakar
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021