dua orang yang kirim itu berasal dari daerah Tangerang
Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua orang penyelundup sabu-sabu dengan cara menyelipkan di dalam makanan untuk tiga orang tahanan di rumah tahanan (Rutan) kepolisian setempat.
"Kita lacak siapa yang mengirim dan ditemukan dua orang yang kirim itu berasal dari daerah Tangerang," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah, di Jakarta, Selasa.
Dua orang penyelundup atau kurir itu berinisial AF dan FM yang ditangkap pada Senin (2/3) sekitar pukul 22.00 WIB di Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah sebelumnya petugas jaga Polres Jakarta Selatan menerima makanan yang dibawa oleh AF dan FM pada Senin (2/3) sekitar pukul 15.30 WIB.
Baca juga: Polres Jaksel gagalkan penyelundupan sabu-sabu ke tahanan
Keduanya menitipkan makanan tersebut di pos jaga dengan tujuan kepada tiga orang tahanan kasus narkoba yakni berinisial MS, AMD dan DD.
Setelah menitipkan makanan itu, lanjut Azis, AF dan FM kemudian meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan tanpa meninggalkan identitas.
Namun, petugas jaga yakni Bripka Winarso jeli dan memeriksa makanan tersebut dan ditemukan sabu-sabu seberat 1,54 gram di dalam tempe orek.
Dari penemuan itu, Satuan Reserse Narkoba kemudian memeriksa tiga tahanan sesuai inisial nama yang disebut oleh dua kurir yang kini berstatus tersangka itu.
Baca juga: Rutan Salemba selidiki meninggalnya seorang napi
Dari pemeriksaan tersebut, polisi akhirnya membekuk AF dan FM dengan total barang bukti sabu-sabu mencapai 5,54 gram setelah dilakukan penggeledahan di rumah AF di daerah Pamulang, Tangerang Selatan.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, ketiga tahanan melakukan transaksi melalui komunikasi telepon seluler secara sembunyi-sembunyi ketika jam besuk.
"Keterangan sementara pengiriman satu kali, tapi akan kami perdalam," katanya.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021