kami akan memberikan dan memastikan kemudahan pendaftaran dan pembayaran klaim
Jakarta (ANTARA) - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyerahkan petikan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJAMSOSTEK di Jakarta pada Selasa ini.
Penyerahan itu dilakukan sepekan setelah Presiden RI Joko Widodo melantik jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) periode 2021-2026.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menyatakan dirinya beserta jajaran direksi siap melaksanakan amanah Presiden dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dan tata kelola yang baik dan tetap mengedepankan inovasi.
Baca juga: BPJAMSOSTEK fokus pada pelaksanaan Jaminan Kehilangan Pekerjaan
“Secara umum dan berdasarkan ISSA, ada empat tantangan yang kami hadapi ke depan," ujar Anggoro.
Pertama, yaitu perlindungan bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia, kemudian perlindungan pada pasar tenaga kerja di era industri 4.0, peningkatan manfaat, kemudahan dan kecepatan layanan dan peningkatan kelincahan IT (agility).
Anggoro menjelaskan, pihaknya memiliki strategi besar dalam 100 hari pertama yang disebut Same Day Service (pelayanan pada hari yang sama). Dirinya dan Direksi BPJAMSOSTEK ingin memberikan dampak nyata yang langsung dirasakan tenaga kerja.
Baca juga: Dokter RSUD Temanggung wafat positif COVID-19 diberikan santunan
Baca juga: BPJAMSOSTEK Bali-Denpasar dorong sektor informal daftar jadi peserta
Anggoro telah menetapkan jajaran direktur teknis yang membidangi masing-masing direktorat, yakni Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi Pramudya Iriawan Buntoro, Direktur Keuangan Asep Rahmat Suwandha, Direktur Umum dan SDM Abdur Rahman Irsyadi, Direktur Kepesertaan Zainudin, Direktur Pelayanan Roswita Nilakurnia, dan Direktur Pengembangan Investasi Edwin Michael Ridwan
Dia juga berharap sinergi positif yang terjalin dengan DJSN mampu meningkatkan kinerja BPJAMSOSTEK, untuk mewujudkan visi dan misi dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada peserta.
“Dari sisi kepesertaan, kami akan memberikan dan memastikan kemudahan pendaftaran dan pembayaran klaim. Dari sisi layanan, kami akan rebranding layanan mobile dan mengembangkan layanan fully digital yang memanfaatkan teknologi biometrik, kami juga sangat concern dengan data dan kolaborasi” ujarnya.
Baca juga: Kafilah STQ di Ternate mendapat perlindungan BPJAMSOSTEK
Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021