Muhyiddin Yasin mengemukakan hal itu dalam peringatan satu tahun Perikatan Nasional di Putrajaya, Senin.
"Seperti yang saya telah tegaskan berulang kali, saya menjunjung Undang-Undang Persekutuan dan prinsip demokrasi. Apabila masalah COVID-19 telah dapat diatasi, saya akan menasehati Yang di-Pertuan Agong untuk membubarkan parlemen supaya Pemilu bisa diadakan dan rakyat bebas memilih pemerintah mana yang layak untuk memerintah," katanya.
Buat masa sekarang, Muhyiddin meminta agar diberi waktu kepada pemerintah untuk sepenuhnya memberi perhatian kepada usaha mengawal penularan wabah COVID-19.
"Proklamasi Darurat yang dideklarasikan oleh Yang di-Pertuan Agong adalah semata-mata untuk mengatasi masalah COVID-19," katanya.
Sejak perintah darurat diterapkan, ujar dia, Yang di-Pertuan Agong telah menetapkan tiga ordinan yaitu, Ordinan Darurat 2021, Ordinan Darurat (Standard Minimum Perumahan, Penginapan dan Kemudahan Pekerja) 2021 dan Ordinan Darurat (Pencegahan dan Pengawalan Penyakit Berjangkit) 2021.
"Semua ordinan ini bertujuan untuk membolehkan pemerintah menangani pandemik COVID-19 dengan lebih baik, termasuk mengurus penginapan pekerja asing yang menjadi diantara penyebab utama penularan COVID-19 di negara kita," katanya.
Dengan adanya proklamasi darurat, ujar dia, semua ordinan ini dapat ditetapkan dalam waktu yang singkat tanpa perlu melalui proses di parlemen yang biasanya mengambil waktu lama.
"Saya sadar dan saya faham maksud demokrasi. Justru, tidak ada satu pun dari ordinan ini yang bertujuan untuk membolehkan Perdana Menteri kekal berkuasa selama-lamanya. Malah, darurat yang sedang dilaksanakan ini juga mempunyai tempo tamat pada 1 Agustus 2021. Inilah kali pertama dalam sejarah negara kita, darurat mempunyai tempo tamat," katanya.
Baca juga: Malaysia menerima vaksin sinovac
Baca juga: PKR minta Pemerintah Malaysia umumkan kompensasi dampak vaksin
Baca juga: Kubu Mahathir menolak pembatasan kehadiran di sidang parlemen
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2021