Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G.Plate mendorong jajarannya untuk memastikan pelayanan bagi masyarakat dipercepat prosesnya sehingga sejalan dengan UU Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020 yang baru disahkan November 2020 lalu.
Pelayanan yang dimaksud salah satunya adalah terkait kepengurusan perizinan untuk investasi yang diharapkan dapat menarik para investor menanamkan modalnya untuk mendukung pergerakan ekonomi di Indonesia.
"Semangat UU Cipta Kerja adalah mempercepat proses perizinan, mendorong investasi yang lebih sehat. Menciptakan investment climate yang lebih memadai di negara kita," ujar Johnny dalam sambutannya pada acara pelantikan dua pejabat tinggi di Jakarta secara virtual, Senin.
Baca juga: Kominfo teken kontrak infrastruktur, rilis prangko seri vaksin
Baca juga: Menkominfo tinjau vaksinasi COVID-19 untuk wartawan
Berkaca dari hal itu, Johnny berharap agar Peraturan Pemerintah yang mengatur berjalannya UU Cipta Kerja dapat dipahami dan diimplementasikan oleh para jajarannya dalam mengambil keputusan.
"Perizinan jangan jadi threat dan barrier bagi investasi, tugas kita mendorong dan membantu melancarkan proses perizinan," tegas Johnny.
Johnny juga mengajak agar anak buahnya dapat mewujudkan percepatan pelayanan bagi masyarakat lewat kerjasama kolaboratif antar direktorat jendral yang ada di bawah naungan Kementrian Komunikasi dan Informatika.
"Saya meminta Pejabat Tinggi Madya untuk membantu rekan- rekan Pejabat Tinggi Pratama. Para Pejabat Tinggi Pratama untuk membantu suboordinatnya agar kecepatan dalam mengambil keputusan dan mendorong ruang- ruang usaha, interaksi masyarakat, yang lebih baik dan berkualitas," tegas Johnny.
Diharapkan dengan kerja yang saling bantu- membantu itu dapat juga mendorong transformasi digital Indonesia yang pada 2021 digelorakan untuk dipercepat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Jangan sampai Kementerian Komunikasi dan Informatika berlawanan arah jalannya dengan semangat dan filosofi di dalam Undang- Undang Cipta Kerja yaitu UU nomor 11 tahun 2020. Ini saya dengan hormat, ini jadi perhatian kita," tutup Johnny.
Baca juga: Kominfo lantik Staf Ahli Menteri dan Direktur Telekomunikasi
Baca juga: Investasi pusat data dorong transformasi digital
Baca juga: Kominfo bentuk Komite Etika Berinternet
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021