kalau ada alat berat dan dikelola oleh cukong dan sebagainya kami tindak tegas
Palu, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) bakal menindak tegas bila ada keterlibatan oknum pemodal di lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong.
“Kalau cuma mendulang artinya milik masyarakat sendiri, tetapi kalau ada alat berat dan dikelola oleh cukong dan sebagainya kami tindak tegas,” kata Kapolda Sulteng Irjen Pol Abdul Rakhman Baso, di Palu, Sabtu.
Dia mengatakan, saat ini kepolisian telah melakukan penyelidikan di lokasi PETI wilayah Sulteng, khususnya di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, lokasi tempat terjadinya sejumlah orang terduga penambang tertimbun longsor.
“Saat ini yang terpenting dilakukan adalah melakukan pertolongan dan pencarian terhadap para korban yang diduga masih ada tertimbun di lokasi peti tersebut. Yang penting dulu kami menolong korban,” katanya pula.
Kapolda menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, diduga masih ada korban penambang yang tertimbun di lokasi tempat terjadinya longsor tersebut.
“Identifikasi kami kepada masyarakat, masih ada kalau tidak salah satu orang yang keluarganya belum ketahuan atau belum kembali. Artinya besar kemungkinan di dalam longsoran itu,” ujarnya lagi.
Ia mengatakan, akibat terjadinya longsor di lokasi penambang emas ini, menyebabkan enam penambang tradisional meninggal dunia, dan musibah ini terjadi pada hari Rabu (24/2) sekitar pukul 18.15 WITA.
Dia mengatakan, saat ini jajaran Kepolisian Resor Parigi bersinergi dengan TNI dan Basarnas masih melakukan pencarian.
“Sekiranya sampai tujuh hari tidak ditemukan dilakukan penghentian pencarian dan selanjutnya dilakukan proses penyelidikan,” katanya pula.
Kapolda menambahkan, di wilayah setempat telah beberapa kali dilakukan penertiban, akan tetapi para penambang kembali lagi dengan alasan lahan sendiri dan tidak ada lapangan pekerjaan lain.
Kapolda mengaku, kesulitan penertiban PETI di wilayah setempat, karena berdampak pada ekonomi masyarakat yang bergantung hidupnya dari peti setempat.
“Sekarang kami lakukan pertolongan dulu, baru dilakukan langkah-langkah penegak hukum. Ini dampaknya banyak, misalnya dari aspek keamanan, lingkungan, ekonomi. Namun bukan berarti kita melakukan pembiaran,” kata dia lagi.
Baca juga: Operasi SAR belum temukan 1 korban tambang longsor di Parigi Moutong
Baca juga: Polisi usut peristiwa longsor di lokasi tambang ilegal Parigi Moutong
Pewarta: Rangga Musabar/Sulapto Sali
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021