KPK akan umumkan tersangka, setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa secara intensif Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah bersama lima orang lainnya yang telah ditangkap pada Jumat (26/2) malam sampai Sabtu dini hari.

"Kami saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang tertangkap tangan, di antaranya kepala daerah tersebut," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu, merespons adanya pesan berantai yang menyebut Nurdin akan kembali ke Makassar pada Sabtu malam ini dan akan memberikan keterangan pers.

KPK mengharapkan semua pihak menunggu proses pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung.

"Dalam waktu 1x24 jam, kami akan segera menentukan sikap dari kegiatan tangkap tangan ini. Kami pastikan KPK bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujar Ali.

Selain Nurdin, KPK juga telah menangkap lima orang lainnya, terdiri dari unsur pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel dan pihak swasta.

Sebelumnya, enam orang yang ditangkap tersebut telah tiba di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, pukul 09.45 WIB.

Ketua KPK Firli Bahuri juga mengatakan lembaganya akan mengumumkan siapa saja pihak-pihak yang menjadi tersangka, setelah memeriksa para pihak yang ditangkap tersebut.

"Penegakan hukum harus juga menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah juga harus kita hormati. KPK akan umumkan tersangka, setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kami hadirkan saat konferensi pers," ujar Firli.
Baca juga: Jubir Gubernur Sulsel bantah OTT Nurdin Abdullah
Baca juga: KPK turut tangkap pejabat Pemprov Sulsel dan pihak swasta

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021