Solo (ANTARA) - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka usai dilantik meninjau lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) guna memastikan pembangunan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Mojosongo, Jebres Solo, itu dapat selesai 2022.
Gibran usai dilantik menjadi Wali Kota Surakarta, langsung melakukan kegiatan blusukan salah satunya meninjau ke lokasi pembangunan PLTSa, di TPA Putri Cempo, Mojosongo Jebres Solo, Jumat.
Gibran saat blusukan bertemu dengan Gangga Wahyu selaku perwakilan PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP) selaku pengelola proyek.
Gibran setelah mendengar pemaparan dari pihak SCMPP, menegaskan dan berharap proyek PLTSa di Putri Cempo Mojosong, dapat selesai tepat waktu.
"Artinya, saya kunci di April 2022 harus sudah selesai, dengan kapasitas 5 Mega Watt," kata Gibran.
Gangga Wahyu selaku perwakilan PT SCMPP menjelaskan progress pembangunan PLTSa Putri Cempo yang telah berjalan sejauh ini, sudah mencapai 23,90 persen hingga Januari 2021.
"Kami ditargetkan proyek bisa selesai tahun depan," kata Gangga.
Menurut dia, PLTSa Surakarta ditargetkan dapat menghasilkan tenaga senitar 5 Mega Watt. Pembangunan memang sempat mengalami kendala karena pandemi COVID-19.
"Kendala karena pandemi COVID-19 yang mengakibatkan pembangunan PLTSa Surakarta tertunda selama 7 bulan yakni April hingga Oktober 2020. Sehingga, kemungkinan pembatasan kegiatan di lapangan masih mungkin terjadi," kata Gangga.
Sebelumnya, pembangunan PLTSa Putri Cempo Solo, Jawa Tengah, oleh PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP) segera dilanjutkan setelah terhenti karena pandemi COVID-19.
Menurut Direktur PT SCMPP Elan Syuherlan pembangunan sempat terhenti sejak April 2020, dan saat ini pembangunan sudah mencapai tahap konstruksi.
"Sampai kemudian dihentikan lagi karena COVID-19," katanya.
Sesuai dengan rencana awal konstruksi PLTSa Putri Cempo akan didirikan dua tahap. Untuk tahap pertama dimulai awal 2019 dengan kapasitas produksi listrik sebesar 5 megawatt (MW)/jam. Selanjutnya, tahap kedua akan menunggu selesainya penerbitan "Power Purchase Agreement" (PPA) dari PT PLN.
Untuk tahap pertama, jika konstruksi sudah siap maka mulai tahun depan PLTSa tersebut bisa mengolah sekitar 450 ton sampah dengan menggunakan metode plasma grasifikasi. ***1***
Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2021