Untuk menempuh jarak 400 kilometer, mobil ini hanya perlu pengecasan listrik selama 4—6 jam dengan biaya Rp70 ribu—Rp90 ribu.
Jakarta (ANTARA) - Ikatan Motor Indonesia (IMI) menghibahkan sebuah kendaraan mobil listrik Tesla kepada Korlantas Polri untuk kendaraan patroli lalu lintas.
"Hari ini IMI Pusat memberikan Korlantas Polri hibah satu kendaraan Tesla untuk patroli," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol. Istiono di Kantor NTMC Polri, Jakarta, Kamis.
Pihaknya pun berencana untuk menggunakan mobil listrik untuk ke depannya.
"Korlantas rencanakan (ke depannya) untuk menggunakan mobil listrik yang ramah lingkungan, efisien, dan irit. Ini bisa dilakukan di kota-kota besar," katanya.
Rudy Salim selaku Wakil Bendahara Umum IMI menuturkan bahwa hibah mobil listrik ini untuk menyosialisasikan penggunaan mobil listrik oleh Korlantas Polri kepada masyarakat seiring dengan adanya Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Baca juga: Fisker gandeng pemasok Apple untuk produksi mobil listrik
"Sebagaimana Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai jadi sudah didukung Korlantas Polri. Semoga (dengan hibah mobil Tesla) memberikan pengaruh baik, bukan cuma untuk Korlantas, melainkan masyarakat bisa lihat bahwa Korlantas telah memelopori (penggunaan) kendaraan listrik," katanya.
Tesla hibah ini merupakan model 3 Standard Range Plus yang seharga Rp1,5 miliar.
Menurut dia, dari sisi bahan bakar, mobil listrik Tesla sangat hemat energi, murah, dan efisien.
Baca juga: Soal Tesla, Bahlil ungkap pasang surut negosiasi hal biasa
Untuk menempuh jarak 400 kilometer, kata dia, mobil ini hanya perlu pengecasan listrik selama 4—6 jam dengan biaya Rp70 ribu—Rp90 ribu.
Biaya perawatannya pun, lanjut dia, tergolong murah bila dibandingkan dengan perawatan kendaraan premium yang setara.
"Ini (Tesla, biaya) perawatannya sekitar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta. Kalau perawatan mobil premium yang setara ini, sekitar Rp15 juta," kata Rudy.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021