Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengundang Sekjen Transparancy International Indonesia (TII) Danang Widoyoko dan Manager Riset TII Wawan Suyatmiko ke kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (24/2), dalam rangka memperbaiki indeks persepsi korupsi serta langkah-langkah yang tepat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Saya sengaja mengundang Mas Danang dan Mas Wawan untuk melakukan langkah-langkah kedepan agar negeri ini semakin baik, semakin ramah terhadap investasi," ujar Mahfud dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Kamis.
Dia memandang perlu melibatkan masyarakat sipil seperti TII, untuk bersama-sama mencari solusi yang tepat dalam membuat peta jalan pemberantasan korupsi.
Ke depan, menurut Mahfud, ada tiga hal yang diperlukan. Pertama, cepatnya pemulihan ekonomi, Undang-undang Omnibuslaw diharapkan tahun ini sudah mulai menampakkan hasil positif.
Kedua, sejauh mana pandemi COVID-19 lebih baik penanganannya. Ketiga, kegaduhan politik terutama yang diskriminatif dan konflik antar kelompok masyarakat bisa dikurangi.
"Saya terima kasih kepada TII yang sudah membriefieng saya dengan begitu jelas mengenai situasi yang sebenarnya kita hadapi," ujar Mahfud.
Sementara itu, Sekjen TII Danang Widoyoko mengapresiasi keterbukaan Menko Polhukam Mahfud MD yang mau mendengar berbagai masukan terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca juga: Menyusun perbaikan Indeks Persepsi Korupsi RI
Baca juga: Menyusun perbaikan Indeks Persepsi Korupsi RI
"Pak Mahfud sangat terbuka, sangat positif ya, artinya ini menjadi signal penting bahwa pemerintah juga sangat terbuka dan mau mendengar, tentu kami yang harus kerja keras untuk meresponnya. Ini kan masih awal, baru gambaran umum dari survei itu, lalu kemudian kebijakan apa yang bisa diambil Pak Menko. Karena Menko kewenanganya juga terbatas hanya pada di bidang politik hukum dan keamanan saja tidak semua, bisnis juga bukan disini," ujar Danang.
Danang menjelaskan, pihaknya akan menyusun rekomendasi yang lebih operasional yang terkait dengan kewenangan dan kebijakan yang bisa diambil oleh Menko Polhukam.
"Tadi juga disampaikan pak menko nanti akan ada proses dialog terus-menerus, karena tadi waktunya juga singkat nanti kami akan banyak untuk diskusi dengan para staf beliau untuk lebih detail membriefieng temuan surveinya. Implikasi apa, lalu kemudian kebijakannya untuk membalik itu supaya tidak turun lagi," jelas Danang.
Baca juga: TII sebut komitmen pemberantasan korupsi baru di atas kertas
Baca juga: TII sebut komitmen pemberantasan korupsi baru di atas kertas
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021