Kupang (ANTARA) - Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore dan Thobias Uly, akhirnya ditunda dari seharusnya Jumat, 26 Februari atau bersamaan dengan pelantikan lima bupati lain di Provinsi NTT.

Penundaan pelantikan itu sesuai dengan surat pemerintah Provinsi NTT perihal pemberitahuan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih yang diperoleh di Kupang, Kamis.

Baca juga: Kasus kewarganegaraan Orient Riwu Kore dilaporkan ke Kemenkumham

Dalam surat yang ditandatangani Sekda NTT, Benediktus Polo Maing, hanya ditujukan kepada lima dari enam pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada Serentak 2020 yang telah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda NTT, Doris Rihi, mengatakan, pelantikan bupati dan wakil bupati pada tahap pertama yang akan digelar pada Jumat, 26 Februari ini hanya untuk lima kabupaten.

Baca juga: Penghapusan status kewarganegaraan akan akhiri kasus Sabu Raijua

Sedangkan, untuk Riwu Kore dan Uly waktu pelantikannya ditunda karena masih berproses di Kementerian Dalam Negeri. Penundaan pelantikan pasangan yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Demokrat ini diduga karena adanya persoalan kewarganegaraan Riwu Kore yang diketahui juga memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat.

Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu Kabupate Sabu Raijua menyatakan telah menerima konfirmasi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta bahwa Riwu Kore itu warga negara Amerika Serikat.

Baca juga: Kemendagri segera ambil sikap polemik kewarganegaraan Orient Riwu Kore

Ke-lima bupati/wakil bupati yang dilantik itu adalah Juandi David dan Eusabius Binsasi (Kabupaten Timor Tengah Utara), Khristofel Praing dan David Melo Wadu (Kabupaten Sumba Timur), Herybertus Nabit dan Heribertus Ngabut (Kabupaten Manggarai), Andreas Paru dan Raymundus Bena (Kabupaten Ngada), serta Edistasius Endi dan Yulianus Weng (Kabupaten Manggarai Barat).

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021