memberikan perlindungan untuk pedagang, masyarakat dan konsumen
Yogyakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta menyebut wacana pemberian sanksi bagi pedagang kaki lima di Malioboro maupun pedagang di Pasar Beringharjo yang tidak bersedia menjalani vaksinasi COVID-19 ditujukan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada pedagang dan masyarakat secara umum.
"Jangan hanya dilihat soal wacana sanksinya saja, tetapi harus dilihat dalam sebuah gambaran yang lebih besar yaitu memberikan perlindungan untuk pedagang, masyarakat dan konsumen yang datang," kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Kamis.
Menurut dia, vaksinasi COVID-19 yang direncanakan diberikan kepada pedagang kaki lima (PKL) Malioboro, pedagang di Pasar Beringharjo, dan karyawan di kawasan Malioboro ditujukan untuk meningkatkan imunitas guna mencapai kekebalan kelompok dalam melawan virus corona.
Dengan demikian, lanjut dia, jika semua pedagang di Beringharjo dan PKL di kawasan Malioboro sudah divaksin, maka setidaknya pelaku usaha akan lebih terlindungi dengan imunitas yang tercapai dari vaksinasi.
Harapannya, iklim usaha di Malioboro dan Beringharjo bisa perlahan-lahan kembali pulih karena pelaku usaha memiliki imunitas melawan virus yang datang.
Baca juga: Sudinkes Jakbar mendata pedagang pasar untuk vaksinasi COVID-19
Baca juga: Pedagang hingga PKL Yogyakarta didata untuk vaksinasi COVID-19
"Kalau upaya tersebut sudah dilakukan sedemikian rupa tetapi ada yang tidak bersedia menjalani vaksinasi, tentunya akan membahayakan teman pedagang lain dan pengunjung," katanya.
Meskipun demikian, Heroe meyakini jika pedagang di Malioboro dan Beringharjo memiliki kesadaran yang cukup tinggi untuk berpartisipasi menjalani vaksinasi COVID-19 yang rencananya digelar secara massal pada awal Maret.
Sebelumnya, digulirkan wacana pemberian sanksi bagi pedagang yang tidak bersedia menjalani vaksinasi COVID-19 yaitu diwajibkan melakukan rapid test antigen atau pemeriksaan GeNose tiap tiga hari sekali jika pedagang yang bersangkutan ingin berjualan.
Meskipun sudah divaksin, namun Heroe mengingatkan pedagang untuk tetap menjalankan protokol kesehatan 5M secara ketat, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
"Sekali lagi, vaksinasi adalah upaya membangun imunitas tubuh menghadapi virus yang masuk. Agar lebih kuat, maka harus didukung dengan pelaksanaan protokol kesehatan secara disiplin. Jangan beranggapan setelah divaksin lalu bisa bebas tidak memakai masker atau tidak menjalankan protokol kesehatan," katanya.
Baca juga: Berpartisipasi dukung vaksinasi COVID-19
Baca juga: Pedagang Pasar Tanah Abang divaksin kembali pada Kamis
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021