Kendari (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara Irjen Pol Yan Sultra mengatakan Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), akan memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada April 2021.

Kapolda Sultra di Kendari, Rabu, mengatakan Kota Kendari menjadi sasaran pertama pemberlakuan ETLE yang nantinya akan dipasang di 16 titik lampu laluluntas.

"Jadi nanti kayak di Jakarta pakai elektronik. Jadi di situ dipasang kamera CCTV. Jika ada yang melanggar dikirim ke alamat pengendara yang melanggar lalu lintas tersebut, tidak lagi ditilang di tempat," kata Kapolda saat mengunjungi jajaran Pemerintah Kota Kendari di Rujab Wali Kota.

Ia menyampaikan, CCTV yang dipasang nantinya akan memotret semua pengendara jika ada yang melakukan pelanggaran seperti tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan helm, dan menerobos lampu lalu lintas, maka dilacak keberadaannya melalui nomor polisi kendaraan dan akan dibawakan surat tilang di tempat si pengendara berada.

Baca juga: Satlantas Polres Kudus siapkan lima CCTV untuk tilang elektronik
Baca juga: Ditlantas Polda Sulut tetapkan 10 titik pemberlakuan tilang elektronik
Baca juga: Penerapan ETLE bertahap tilang semi elektronik tetap berlaku

"Silahkan mau bayar atau tidak. Kalau bayar syukur, kalau tidak nanti pas perpanjang pajaknya kendaraan, STNK, BPKB di situ akan terhambat di situ akan ditagih. Ini semua berbasis elektronik, jadi tidak lagi kita ribut-ribut di lapangan," tuturnya.

Diketahui ada beberapa lampu merah yang menjadi target pemasangan CCTV diantaranya di perempatan MTQ, Pasar Baru, Wua Wua, area Tapak Kuda, dan beberapa titik lainnya yang saat ini masih pemasangan tiang kamera hingga penataan ruangan Traffic Menegement Center (TMC)

"Jika mereka tak mau mengikuti aturan itu, akan ada sanksi yang berlaku, bahkan perpanjangan surat-surat kendaraanya akan dilakukan setelah menyelesaikan denda atau sanksi yang ditetapkan," jelasnya

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menghimbau kepada seluruh warganya agar menjadi pelopor dalam berlalulintas yang baik sesuai aturan.

Ia berharap, ketika fasilitas tersebut telah diadakan agar masyarakat memiliki kesadaran untuk selalu dijaga dan tidak dirusak.

"Semua fasilitas umum itu adalah tanggung jawab kita bersama. Kita lindungi sama-sama fasilitas yang ada demi ketertiban kita semua," kata Sulkarnain.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021