Padang, (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengembalikan 19 unit motor gede (moge) Harley Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter Indonesia yang sempat ditahan setelah adanya pengeroyokan terhadap dua prajurit TNI AD di Kota Bukittinggi beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Rabu, mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat telah melakukan penyelidikan terhadap 24 moge yang menjadi barang bukti kasus tersebut.
Ia mengatakan 19 unit motor dikembalikan kepada pemilik karena dokumen yang dimilikinya lengkap.
Baca juga: 24 moge rombongan penganiayaan prajurit TNI dibawa ke Polda Sumbar
Baca juga: Polisi: Kasus pengendara moge keroyok prajurit TNI dinyatakan lengkap
Baca juga: Polda Sumbar: Dokumen lima moge rombongan HOG Siliwangi "bodong"
Kelengkapan ini diperoleh selepas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar dan Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar ke Jakarta.
"Kita sudah koordinasi dengan Polda Metro terkait unit tersebut dan 19 moge dinyatakan lengkap," kata dia.
Sementara itu lima unit motor gede lainnya masih berada di Mapolda Sumbar karena diduga tidak memiliki surat-surat alias bodong.
"Selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan Bea Cukai di pusat terkait ini. Kita akan limpahkan perkara dan barang buktinya ke sana," kata dia.
Sebelumnya 24 unit motor gede rombongan Harley Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter Indoesia yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dua prajurit TNI di Kota Bukittinggi akhirnya dipindahkan ke Mapolda Sumbar.
Motor tersebut dipindahkan dari Polres Bukittinggi ke Mapolda Sumbar pada Kamis malam.
Ia mengatakan 24 motor tersebut terdiri dari 21 merek Harley Davidson dan tiga lagi dari merek lain.
"Motor ini ada yang dalam pemeriksaan karena surat-suratnya dan ada yang dititipkan karena pemiliknya kembali ke daerahnya," kata dia.
Ia mengatakan untuk dugaan penganiayaan diproses oleh Polres Bukittinggi dan saat ini masih terus berjalan sementara untuk motor memang dipindahkan ke Mapolda Sumbar.
Sebelumnya Kepolisian Resor Bukittinggi, Sumatera Barat menetapkan lima pengendara Moge Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Chapter Bandung Indonesia sebagai tersangka penganiayaan dua prajurit TNI pada Jumat (30/10).
Ia mengatakan awalnya polisi menetapkan dua pelaku yakni BS (18) dan MS (49).
Setelah dilakukan pengembangan ada tambahan tersangka baru HS (48), JA (26) dan TR (33).
"Seluruhnya saat ini ditahan di rumah tahanan Mapolresta Bukittinggi," kata dia.
Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalanan Simpang Tarok, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat sekitar pukul 16.40 WIB, dan sempat viral di media sosial.
Sekelompok orang yang merupakan bagian dari rombongan motor itu melakukan penganiayaan terhadap korban, yang kemudian terkonfirmasi bahwa korban merupakan anggota TNI berdinas di Kodim 0304/Agam.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021