Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta segera bertransformasi secara digital untuk pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
"Sikap saling mendukung dan sinergi dari semua pemangku kepentingan menjadi kunci sukses mewujudkan digitalisasi layanan pendapatan daerah, khususnya yang dikelola Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap)," Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta Tsani Annafari dalam diskusi kelompok terfokus (FGD), secara daring, Rabu.
Bapenda DKI Jakarta, kata dia, berkomitmen mendorong terwujudnya hal tersebut dalam pengembangan sistem digitalisasi pendapatan sektor kendaraan bermotor yang diharapkan selesai pada tahun ini.
KPK menyambut baik komitmen Bapenda dan mendorong Bapenda dapat segera merealisasikannya. Penanggung Jawab Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK di Provinsi DKI Jakarta Hendra Teja menyatakan inisiatif transformasi digital Bapenda DKI Jakarta diharapkan menjadi terobosan untuk mewujudkan layanan publik yang lebih efektif, efisien, dan lebih berintegritas.
Baca juga: KPK perkuat koordinasi pencegahan korupsi bersama Kejati-BPK DKI
"Pengurusan digital PKB akan dapat mengurangi biaya. Indonesia adalah salah satu negara dengan biaya tinggi dalam layanan publik di dunia. Dengan digitalisasi, biaya pengadaan "secured paper" bisa dihilangkan. Pada akhirnya akan meminimalisir atau menghilangkan sama sekali kecurangan atau "fraud", ujar Hendra.
Berdasarkan data yang disampaikan Direktur Pusat Ilmu Komputer (Pusilkom) UI Denny dalam pertemuan tersebut, dengan layanan nondigital saat ini personel yang ada di tiap Samsat di DKI Jakarta tidak akan mencukupi untuk melayani sekitar 2.000 sampai 6.000 orang perhari.
Menurut dia, layanan pembayaran PKB mencapai 1.360 hingga 4.080 orang atau 68 persen.
Selain itu, kebutuhan formulir dan arsip semakin membebani di mana pengadaan dokumen mencapai Rp9,8 miliar pertahun dengan laju pertumbuhan dokumen 125 meter kubik (m3) per tahun.
Baca juga: KPK sesuaikan sistem bekerja setelah DKI Jakarta perketat PSBB
Masyarakat pun, kata Denny, harus mengeluarkan biaya transportasi ke kantor Samsat, hilang waktu, dan produktivitas dengan perkiraan ongkos masyarakat antara Rp100 ribu (motor) dan Rp200 ribu (mobil).
"Dengan proses manual yang masih berlaku di kantor-kantor Samsat akan menimbulkan beberapa akibat seperti rawan kesalahan perhitungan, pembayaran Surat Ketetapan Pajak (SKP) hanya bisa untuk empat tahun, keterbatasan formulir cetak, dan entri dua kali ketika membayar, yaitu saat di sistem bank dan di sistem Samsat itu sendiri," ungkap Denny.
Sementara itu, Agus Rahardjo selaku Penasihat Kapolri menyampaikan rencana transformasi digital layanan pembayaran PKB dan BBNKB oleh Bapenda DKI Jakarta sejalan dengan program Kapolri yang menginginkan layanan masyarakat dapat dilakukan secara daring.
"Program transformasi Kapolri sejalan dengan rencana digitalisasi layanan pembayaran PKB dan BBNKB ini. Beliau ingin semua layanan masyarakat melalui "online". Bila kita ingin bertransformasi ke teknologi informasi, semuanya harus kita benahi. Bangun aplikasi yang bisa digunakan pula oleh daerah-daerah lain supaya tiap daerah tidak buat aplikasi-aplikasi baru. Saya berharap pengembangan ini bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat," kata mantan Ketua KPK itu.
Baca juga: DKI libatkan KPK-Kejati awasi penggunaan BTT untuk COVID-19
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021