Kota Palangka Raya dengan skor 1,62 status terdampak, Kabupaten Gunung Mas dengan skor 1,66 status terdampak dan Kabupaten Barito Timur dengan skor 1,79 status terdampak

Palangka Raya (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 menyatakan sebanyak tiga daerah di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Barito Timur masuk dalam zona merah atau kategori risiko tinggi kenaikan kasus COVID-19.

"Hal itu berdasarkan Hasil Penilaian Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran COVID-19 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah berdasarkan rilis Aplikasi Bersatu Lawan COVID-19 pada 21 Februari 2021," kata Ketua Satgas COVID-19 Kalteng Sugianto Sabran melalui Kepala Bagian Kehumasan Satgas Agus Siswadi di Palangka Raya, Selasa.

Ia menjelaskan Kota Palangka Raya dengan skor 1,62 status terdampak, Kabupaten Gunung Mas dengan skor 1,66 status terdampak dan Kabupaten Barito Timur dengan skor 1,79 status terdampak.

Sedangkan risiko sedang atau zona oranye meliputi sebanyak 11 kabupaten/kota, yaitu Kapuas dengan skor 1,89 status terdampak, Murung Raya dengan skor 1,91 status terdampak dan Kotawaringin Barat dengan skor 1,92 status terdampak.

Kabupaten Lamandau dengan skor 1,97 status terdampak, Barito Selatan dengan skor 1,99 status terdampak, Kotawaringin Timur dengan skor 2,09 status terdampak dan Sukamara dengan skor 2,1 status terdampak.

Lalu, Kabupaten Pulang Pisau dengan skor 2,12 status terdampak, Seruyan dengan skor 2,13 status terdampak, Katingan dengan skor 2,17 status terdampak dan Barito Utara dengan skor 2,18 status terdampak.

"Jika dibandingkan data minggu sebelumnya yaitu pada 14 Februari 2021, maka ada tiga kabupaten/kota yang mengalami perubahan Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran COVID-19 di Kalimantan Tengah," tambahnya.

Daerah itu, meliputi Seruyan dari risiko rendah (zona kuning) menjadi risiko sedang (zona oranye), Gunung Mas dari risiko sedang (zona oranye) menjadi risiko tinggi (zona merah), serta Barito Timur dari risiko sedang (zona oranye) menjadi risiko tinggi (zona merah).

Kemudian jika dilihat secara keseluruhan, Hasil Penilaian Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran COVID-19, maka Provinsi Kalimantan Tengah berada pada risiko sedang atau zona oranye dengan skor 1,93 status terdampak, demikian Agus Siswadi.


Baca juga: Tujuh daerah di Kalteng masuk zona merah COVID-19

Baca juga: Palangka Raya segera terapkan PPKM mikro di zona merah

Baca juga: Delapan daerah di Kalteng zona merah kasus COVID-19

Baca juga: Barito Timur fungsikan rusunawa jadi tempat isolasi pasien COVID-19

Pewarta: Kasriadi/Muhammad Arif Hidayat
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021