Surabaya (ANTARA) - Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti memberikan sejumlah masukan kepada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III terkait permasalahan kepelabuhanan dan investasi di wilayah itu, karena hingga kini jajaran perusahaan pelat merah itu dianggap belum menyelesaikan dengan baik.
La Nyalla dalam Rapat Kerja (Raker) di Surabaya, Selasa bersama Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin, Wakil Menteri II BUMN yang diwakili Asdep Kehutanan dan Perkebunan Desty Arlainy, Kepala Otoritas Pelabuhan Pelabuhan Arif Thoha, Komisaris Utama PT Pelindo III Prof Marsetio, dan Direktur Utama PT Pelindo III Uuk Saefudin Noer, serta jajaran Direksi PT Pelindo III lainnya itu, juga menegur Pelindo III agar segera menyelesaikan sejumlah permasalahan yang belum selesai.
"Sejak saya menjabat Ketua DPD RI, sudah dua kali saya ke Pelindo III, artinya masih ada masalah di Pelindo ini. Saya terima beberapa aspirasi dan aduan dari stakeholder pelabuhan. Saya harap jangan sampai tiga kali saya ke sini ya, karena saya ingin semua bekerja on the track," kata La Nyalla, dalam keterangan persnya yang diterima di Surabaya.
Mantan Ketua Kadin Jatim itu meminta, permasalahan yang ada perlu untuk diperhatikan dan dijelaskan, dan jangan sampai karena ganti pimpinan, kemudian ganti kebijakan.
Ia mengatakan, ada dua materi pokok yang menjadi fokus DPD, yakni pertama meminta data dan informasi mengenai perkembangan Proyek Strategis Nasional Pembangunan Pelabuhan Multipurpose di Labuan Bajo dan Patimban, serta pengembangan dan modernisasi pelabuhan-pelabuhan lain di bawah wilayah kerja PT Pelindo III.
Baca juga: Pelindo III kirim seribu paket sembako ke korban longsor Nganjuk
Baca juga: Menko PMK apresiasi Pelindo III dukung Gerakan Nasional Donor Plasma
Sedangkan fokus kedua adalah masuknya aspirasi dari stakeholder (pemangku kepentingan) pelabuhan, terkait dengan iklim usaha di Pelabuhan Tanjung Perak.
La Nyalla mengaku memiliki sejumlah catatan mengenai pembangunan pelabuhan baru di Tanah Air. Utamanya, terkait dengan pembebasan lahan dan sarana penunjang serta akses jalan dan sejumlah masalah lain.
"Termasuk pembangunan terminal multipurpose Teluk Lamong yang sejak diputuskan tahun 2012, dan MoU dengan BUMD Provinsi tahun 2014, sampai hari ini masih macet. Dan ini tidak bisa dibiarkan berlarut. Apalagi sudah ada swasta nasional yang bersedia melakukan join ventura dan telah dikonsolidasi oleh BUMD Provinsi," kata mantan Ketua PSSI ini.
Permasalahan lain yang dibahas adalah berhentinya proses tender PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) untuk pengadaan 7 Container Crane dan 24 unit ERTG. Padahal sudah ada pemenang tender, dan PT TPS sudah mengeluarkan surat purchasing order pada 7 Februari lalu.
"Hal ini menjadi kajian serius Komite II di DPD RI, sebagai mitra Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan. Praktik seperti ini tidak boleh terjadi. Apalagi informasi yang saya terima, pemenang tender ini telah memenuhi semua kualifikasi dan memberi harga terendah dari pagu yang ditetapkan," ujarnya.
Jika masalah ini memang benar terjadi, La Nyalla menilai hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundangan dan memiliki konsekuensi hukumnya.
"Komite II DPD RI pasti akan mengeluarkan rekomendasi yang akan diteruskan kepada saya selaku Pimpinan DPD RI, untuk saya teruskan kepada para pihak terkait, baik kementerian maupun institusi penegak hukum untuk melakukan pendalaman. Termasuk bisa saya sampaikan kepada Presiden, karena sejumlah Instruksi Presiden tentang tentang iklim usaha, kepastian hukum dan percepatan pemulihan ekonomi jelas tidak diperhatikan," tutur-nya.
Keluhan lain mengenai iklim berusaha di Pelabuhan Tanjung Perak juga menjadi sorotan dalam rapat kerja kali ini.
Ketua DPD RI mengaku mendapat keluhan dari Forum Komunikasi Asosiasi Kepelabuhanan Tanjung Perak Surabaya mengenai iklim berusaha di tempat ini.
"Terutama terkait dengan ekspansi bisnis anak dan cucu perusahaan PT Pelindo III yang memasuki bisnis eksisting yang selama ini dijalankan oleh swasta lokal di Surabaya. Padahal dalam rapat kerja saya dengan Menteri BUMN, sudah disepakati, dan dinyatakan secara jelas bahwa anak cucu BUMN dilarang mematikan sektor swasta. Apalagi perusahaan eksisting yang bukan berskala besar," ucap-nya.
Baca juga: Jumlah kapal sandar di Terminal Teluk Lamong naik pada 2020
Baca juga: Pelindo III gratiskan rapid antigen penumpang kapal laut
Oleh karena itu, Ia meminta Pelindo III menjelaskan masalah sengketa status lahan di area Pelabuhan Tanjung Perak, sulitnya proses perizinan ke instansi Bea Cukai ataupun Kantor Kelurahan yang mensyaratkan Surat Keterangan dari PT Pelindo III, juga laporan mengenai fee atau pembayaran pelintas Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) yang dilakukan oleh kapal-kapal, serta pendangkalan di area galangan kapal yang merugikan para perusahaan yang tergabung di Iperindo.
Menanggapi masukan itu, Dirut PT Pelindo III Uuk Saefudin Noer mengaku berterima kasih telah diingatkan dan mendapat masukan langsung dari DPD RI. Pihaknya mengaku akan segera melakukan koordinasi internal, untuk menindaklanjuti semua temuan dan aspirasi yang disampaikan pemangku kepentingan pelabuhan kepada DPD RI.
Hal yang sama juga diungkapkan Komisaris Utama PT Pelindo III, Laksamana (Purn) Prof Dr Marsetio bahwa Pelindo III akan segera membahas dan menuntaskan semua masukan dari Ketua DPD RI.
"Setelah dengar paparan Dirut, Direksi dan Ketua DPD RI serta Pak Bustami dari Komite II, saya dan jajaran komisaris, akan minta direksi untuk tuntaskan. Kami akan rapat kilat. Setelah ini akan kami bahas. Tidak ada yang tak bisa. Aturan menjadi pegangan kita," kata mantau Kasal ini.
Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021