"Hilang sekarang. Jadi saya awalnya terus terang sempat ngotot soal itu. Tapi karena situasi COVID-19 begini, jadi kita konsentrasi ke situ," ungkap Anggota DPRD Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya di Cibinong, Bogor, Selasa (23/2).
Menurut legislator asal Kabupaten Bogor itu, rencana pembangunan dua jalan yang sempat masuk dalam RPJMD Pemprov Jabar tahun 2018-2023 itu meski belum terealisasi, sudah berproses. Salah satunya melibatkan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dalam merumuskan pembangunan jalur tambang.
Baca juga: Bupati Bogor: Tahun depan Jalur Puncak Dua mulai digarap kementerian
"Sudah sampai BPTJ, kemudian melibatkan Banten, kemudian DKI, yang cakupannya nasional. Karena barang pasir (diangkut truk) dari sini buat reklamasi," terang Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Barat itu.
Sementara, Bupati Bogor, Ade Yasin menyebutkan bahwa meski Pemprov Jabar tak jadi menggarap Jalur Puncak II, tapi Jalur yang juga dikenal sebagai Poros Tengah Timur (PTT) itu akan dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Informasi yang saya terima, DED (detail engineering desain) oleh Kementerian PUPR. Kemudian lelang lalu dilanjutkan pekerjaan konstruksi. Itu semua dibangun oleh Kementerian PUPR," ungkapnya.
Baca juga: Pembukaan Jalur Puncak Dua dilanjutkan, Pemkab Bogor kerahkan TNI
Menurutnya, jalan sepanjang 48,5 kilometer yang menghubungkan Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur itu untuk mengurangi kepadatan kendaraan di Jalur Puncak Cisarua yang kerap terjadi di akhir pekan atau libur panjang.
Belakangan, Ade Yasin menggunakan anggaran daerah senilai Rp5 miliar untuk melakukan pembukaan sebagian jalur. Tapi, anggaran tersebut tidak seberapa jika dibandingkan dengan kebutuhan pembangunan insfrastruktur jalan yang ditaksir senilai Rp1,5 triliun.
"Hitung-hitungan kami, anggarannya bisa sampai Rp1,5 triliun. Itu hanya untuk pekerjaan konstruksinya. Kalau untuk lahan sebenarnya sudah siap. Tinggal pembangunan fisiknya saja," terangnya.
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021