Pihak militer harus menyudahi aksi mereka dan segera mengembalikan pemerintahan Burma yang terpilih secara demokratis, jika tidak Departemen Keuangan tidak akan ragu untuk mengambil langkah lebih lanjut
Washington (ANTARA) - Amerika Serikat (AS) pada Senin (22/2) menjatuhkan sanksi kepada dua jenderal, anggota junta militer Myanmar, serta mengancam akan mengambil langkah lanjutan atas kudeta di negara itu.
Kantor Pengendalian Aset Asing di bawah Departemen Keuangan AS menyebut sanksi itu ditujukan bagi Jenderal Maung Maung Kyaw yang merupakan kepala pasukan angkatan udara, dan Letnan Jenderal Moe Myint Tun, mantan kepala staf angkatan darat dan komandan biro operasi khusus di militer.
“Pihak militer harus menyudahi aksi mereka dan segera mengembalikan pemerintahan Burma yang terpilih secara demokratis, jika tidak Departemen Keuangan tidak akan ragu untuk mengambil langkah lebih lanjut,” kata departemen tersebut dalam sebuah keterangan.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mendukung pernyataan tersebut.
“Kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah lebih lanjut terhadap siapa saja yang melakukan kekerasan dan menindas keinginan rakyat,” kata Blinken.
Di Myanmar sendiri, aksi unjuk rasa menentang otoritas militer membuat kegiatan usaha tutup. Sejumlah besar demonstran berkumpul dengan damai, kendati terdapat kekhawatiran akan jalan kekerasan setelah otoritas memperingatkan bahwa konfrontasi mungkin berakhir maut.
Tiga pekan setelah mengambil alih kekuasaan, junta militer tak dapat mencegah aksi unjuk rasa dan gerakan sipil yang menyerukan pihak militer untuk mundur serta membebaskan pemimpin terpilih, Aung San Suu Kyi.
“Kami meminta militer dan kepolisian untuk menghentikan semua serangan terhadap para pengunjuk rasa damai, segera membebaskan semua yang ditahan dengan tidak adil, menghentikan serangan dan intimidasi terhadap jurnalis dan aktivis, serta mengembalikan pemerintahan yang terpilih secara demokratis,” kata Blinken.
Sebagaimana sejumlah nama anggota militer yang menjadi sasaran sanksi gelombang pertama dari AS, dua jenderal yang baru disanksi ini juga telah ditunjuk sebagai anggota Dewan Pemerintahan Negara oleh otoritas junta militer Myanmar.
Sanksi tersebut membekukan aset apapun yang mungkin mereka miliki di AS dan secara umum melarang warga Amerika menjalin relasi dengan mereka.
Sumber: Reuters
Baca juga: Sekjen PBB Guterres minta militer Myanmar "Hentikan penindasan"
Baca juga: Menlu AS berjanji 'akan bertindak tegas' terhadap militer Myanmar
Penerjemah: Suwanti
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2021