(Keamanan data) tentunya harus menjadi perhatian kita semua karena jangan sampai data pribadi pelanggan itu dibagi ke pihak lain
Jakarta (ANTARA) - Pakar keamanan data pribadi Sinta Dewi Rosadi menyampaikan bahwa data pribadi pelanggan harus menjadi perhatian seiring rencana merger (penggabungan) perusahaan startup di dalam negeri, yakni Gojek dan Tokopedia.
"(Keamanan data) tentunya harus menjadi perhatian kita semua karena jangan sampai data pribadi pelanggan itu dibagi ke pihak lain," kata Sinta yang juga Ketua Cyber Law Center Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, tingkat keamanan sistem internal dan upaya perlindungan data nasabah merupakan hal yang saling berkaitan dalam hal menjaga reputasi perusahaan.
Baca juga: Rencana merger Gojek-Tokopedia dinilai tak ubah struktur pasar
Jika terjadi kebocoran data, dia mengatakan, maka hal itu akan membuat konsumen tidak akan menaruh kepercayaan lagi kepada perusahaan itu.
Apalagi, di Indonesia ini, lanjut dia, di mana regulasi terkait keamanan data nasabah belum sepenuhnya ada, maka konsumen akan rentan terekspos terhadap hal tersebut.
Oleh karenanya, dalam kaitan dengan merger Gojek dan Tokopedia, dia melihat pentingnya kedua perusahaan memiliki standar keamanan perlindungan data pelanggan yang sama agar bisa memberikan perlindungan yang optimal kepada pelanggannya.
Selama ini, menurut Sinta, masing-masing pihak telah menunjukkan upaya perbaikan terkait kebijakan perlindungan data pelanggan.
"Perusahaan tersebut, seperti Gojek yang memegang data pelanggan yang besar, terlihat sudah memperbaiki kebijakannya terkait perlindungan privasi data pelanggan, dan itu bagus," ujarnya.
Ia mengatakan merger perusahaan di industri digital merupakan hal yang lumrah mengingat sektor usaha yang tergolong dinamis. Selama perusahaan menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola data, aksi merger seharusnya tidak berpengaruh terhadap hal keamanan data konsumen dan masyarakat.
Selain itu, data konsumen juga akan tetap aman selama dilindungi oleh regulasi yang harus dipatuhi oleh masing-masing perusahaan digital di Indonesia.
Ia menambahkan kedua perusahaan saat ini juga telah memiliki fungsi keamanan data di bawah divisi Data Protection Office (DPO), bahkan Gojek memiliki Chief Information and Security Officer atau CISO yang divisinya diisi oleh ahli dan tenaga kerja mumpuni dengan kualifikasi internasional.
Ke depannya, Sinta menyarankan kedua perusahaan menambah posisi penting lainnya, yaitu Data Privacy Officer atau Information Privacy Officer, guna memperkuat tata kelola internal di dalam organisasi.
"Data Privacy Officer atau Information Privacy Officer ini nantinya bekerja seperti konsultan teknis yang akan memantau tata kelola di internal organisasi, di mana mereka akan saling bekerja sama untuk menangani segala isu terkait keamanan data pelanggan sehingga perusahaan bisa menjaga kredibilitasnya," katanya.
Baca juga: Gojek kedatangan 250.000 mitra usaha baru selama pandemi
Baca juga: Kominfo optimistis bisnis online tumbuh tahun ini
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021