Jakarta (ANTARA) - Lembaga anti-monopoli Inggris Raya melarang pengembang game Fortnite, Epic Games, melanjutkan tuntutan ke Apple soal game Fortnite.
Pengadilan di Inggris Raya, dikutip dari Reuters, Selasa, menyatakan berkas tuntutan Epic Games untuk Google bisa dilanjutkan, namun, untuk kasus dengan Apple, mereka melihat lebih baik dilanjutkan di Amerika Serikat.
Baca juga: Apple sebut "Fortnite" ingin buat toko game dalam App Store
Epic Games dan Apple bermasalah sejak tahun lalu hingga berujung game Fortnite tidak dimuat lagi di toko aplikasi App Store.
Pengembang game tersebut meluncurkan sistem pembayaran sendiri di dalam aplikasi, yang melanggar ketentuan App Store. Apple menerapkan biaya 30 persen di App Store.
Menanggapi keputusan pengadilan, Epic menyatakan akan mempertimbangkan perintah tersebut.
"Epic akan mempertimbangkan ulang melanjutkan kasus melawan Apple di Inggris Raya setelah hasil kasus di Amerika Serikat," kata Epic Games.
Sementara Apple dan Google tidak berkomentar untuk keputusan pengadilan di Inggris Raya ini.
Hakim pengadilan federal di California, Amerika Serikat, pada Oktober lalu mengeluarkan perintah bahwa Apple bisa memblokir Fortnite dari App Store, namun, tidak boleh mengganggu alat untuk pengembang Unreal Engine, perangkat lunak yang digunakan ratusan pengembang lainnya.
Baca juga: Ikon "Street Fighter" Chun-Li dan Ryu gabung di Fortnite
Baca juga: Fortnite kembali ke iOS lewat GeForce NOW
Baca juga: Nvidia: "Fortnite" kembali ke iPhone dalam waktu dekat
Penerjemah: Natisha Andarningtyas
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2021