Ini aksi spontanitas warga Kecamatan Teramang JayaMukomuko (ANTARA) - Sejumlah warga di Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Senin, melakukan aksi pemblokiran jalan PT MMIL, pabrik minyak kelapa sawit, karena tidak terima atas tindakan perusahaan pengolahan minyak mentah kelapa sawit yang diduga memutuskan hubungan kerja secara sepihak terhadap karyawannya.
“Ini aksi spontanitas warga Kecamatan Teramang Jaya melakukan pemblokiran jalan perusahaan PT MMIL di Dusun Sumber Sari, Desa Makar Mulya,” kata Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Andy Arisandi dalam keterangannya, di Mukomuko, Senin, usai menerima laporan dari Polsek Penarik terkait aksi spontanitas warga Kecamatan Teramang Jaya melakukan pemblokiran jalan perusahaan PT MMIL.
Sejumlah warga Kecamatan Teramang Jaya ini menggunakan beberapa potong kayu untuk melakukan pemblokiran jalan perusahaan PT MMIL yang berada di Dusun Sumber Sari, Desa Mekar Mulya.
Ia menjelaskan, kronologis kejadian hari ini ketika pihak Polsek Penarik menerima laporan terkait adanya sejumlah warga Kecamatan Teramang Jaya yang melakukan pemblokiran jalan PT MMIL.
Selanjutnya, Kapolsek Penarik Iptu M Tri Qadlaya bersama beberapa orang personelnya mengecek kebenaran informasi tersebut dan setelah sampai di lokasi jalan PT MMIL ada kendaraan dump truck sebanyak 8 unit sedang berhenti.
Paling depan ada beberapa potong kayu yang dilintangkan hingga menutupi separuh badan jalan, dan mobil Suzuki Carry BD-9034-ND menutup jalan serta ada beberapa orang yang berada di lokasi tersebut.
Setelah dilakukan wawancara singkat, katanya, warga melakukan pemblokiran ini ternyata tidak terima atas tindakan PT MMIL yang memutuskan hubungan kerja secara sepihak terhadap karyawannya.
Selanjutnya, katanya lagi, dilakukan mediasi dan memberikan pengertian terhadap warga Kecamatan Teramang Jaya, sehingga mereka bersedia membuka jalan dan mempersilakan mobil membawa tandan buah segara kelapa sawit melewati jalan tersebut.
Baca juga: Buruh perusahaan sawit di Mukomuko mogok kerja, tuntut bonus dibayar
Baca juga: Koaksi: Mayoritas perusahaan sawit belum tersertifikasi berkelanjutan
Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021