Jakarta (ANTARA) - Lima berita hukum pada Minggu (21/2) yang menarik dibaca kembali untuk mengawali informasi anda pekan ini, di antaranya:
Viral ibu ditahan bersama balitanya, Sahroni: Segera bebaskan
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Sahroni meminta empat orang ibu rumah tangga (IRT) yang ditahan bersama anaknya karena masih menyusui di Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk segera dibebaskan.
"Dalam hukum itu ada namanya aspek-aspek humanis yang perlu dipertimbangkan, apalagi para IRT ini masih dibutuhkan oleh anak-anaknya. Sangat tidak masuk akal kalau mereka sampai harus menyusui di penjara. Karenanya, saya sudah menelepon pihak kejaksaan dan polisi untuk segera membebaskan mereka,” ujar Sahroni melalui keterangannya kepada wartawan, di Jakarta, Minggu.
Polda NTB tak pernah lakukan penahanan IRT diduga rusak pabrik
Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan tidak pernah melakukan penahanan terhadap empat ibu rumah tangga yang diduga sebagai pelaku perusakan pabrik atau gudang tembakau di Lombok Tengah.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto SIK MSi melalui siaran persnya, Minggu dini hari, menegaskan pihak Polres Lombok Tengah yang menerima laporan kasus perusakan sesuai Pasal 170 KUHP itu telah melakukan proses hukum sesuai prosedur, tetapi tidak melakukan penahanan terhadap pelaku.
"Selama proses itu (penyidikan dan penyelidikan, red). Polisi tidak melakukan penahanan," katanya.
Polisi tembak kaki penculik anak di Palembang
Anggota Polisi terpaksa melumpuhkan satu dari dua pelaku penculikan anak di Kota Palembang lantaran melawan dan berupaya kabur saat akan diamankan sementara korban telah dilepaskan pelaku beberapa jam sebelum ditangkap.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, Minggu, mengatakan kedua pelaku masing-masing ST (32) ditangkap di kawasan Sekip dan SH (38) ditembak kakinya saat penangkapan di KM 11 Kecamatan Alang-Alang Lebar.
"Keduanya menculik dengan maksud ingin meminta tebusan uang Rp100 juta," ujarnya, di Palembang, Sumsel.
Menkumham dorong pemda beri kemudahan berusaha bagi pelaku UMK
"Kondisi saat ini memang tidak mudah tetapi kita semua tidak boleh berhenti atau menyerah karena waktu terus berjalan dan kita mesti beradaptasi. Dalam rangka bangkit bersama dari tekanan ini lah pemerintah memberikan perhatian khusus pada sektor UMK," kata Yasonna dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Ombudsman sarankan mitigasi dampak penegakan hukum terkait Jiwasraya
Ombudsman RI menyarankan agar dilakukan mitigasi dampak pemblokiran sejumlah rekening efek dan sub-rekening efek dari perusahaan-perusahaan terkait peristiwa gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya dalam rangka penegakan hukum.
Berdasarkan siaran pers Ombudsman RI yang diterima di Jakarta, Minggu, anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih menilai bahwa proses pemblokiran saat ini berpotensi maladministrasi.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021