Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pemerintah juga memprioritaskan napi tahanan di Indonesia untuk mendapatkan vaksin COVID-19 sebagai bentuk pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) khususnya di bidang kesehatan.

Dia menilai kondisi di lapas di Indonesia membuat para napi sangat berisiko terpapar COVID-19.

“Saya meminta pemerintah agar menjadikan para tahanan di lapas sebagai prioritas penerima vaksin COVID-19," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Sahroni ingatkan pentingnya 3T dalam hadapi pandemi COVID-19

Baca juga: Sahroni: Kemenkumham preventif antisipasi penularan Corona di lapas

Dia menjelaskan usulan tersebut karena kondisi mayoritas penjara di Indonesia sudah banyak yang kelebihan kapasitas sehingga para napi tidak bisa jaga jarak dan akibatnya sangat rentan terpapar COVID-19.

Sahroni menjelaskan, hingga saat ini, angka penyebaran COVID-19 di lapas masih tinggi, misalnya November 2019 ada ratusan napi di Lapas Pekanbaru yang positif dan di Lapas Sukamiskin memiliki 52 kasus positif.

"Kejadian itu karena padatnya tahanan di lapas hingga berisiko menyebabkan penyebaran yang tinggi. Untuk itu saya meminta kepada Kemenkumham untuk segera melakukan vaksinasi di lapas," ujarnya.

Politisi Partai NasDem itu menegaskan bahwa vaksinasi tersebut sebagai bentuk pemenuhan hak para tahanan di bidang pelayanan kesehatan yang harus dijamin negara.

Menurut dia, walaupun statusnya para tahanan namun tetap memiliki hak dari negara untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

"Jangan karena mereka tahanan lalu statusnya dipandang sebelah mata. Karena itu demi HAM, pemerintah harus prioritaskan vaksinasi para tahanan," katanya.

Baca juga: Sahroni: Pemerintah perlu prioritaskan TNI-Polri dapat vaksin COVID-19

Baca juga: Sahroni minta KPK awasi anggaran pengadaan vaksin COVID-19

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021