data yang dikumpulkan dianalisis lebih bermakna
Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito meminta kepada fasilitas kesehatan baik puskesmas, rumah sakit, dan laboratorium yang memproses hasil tes dan merawat pasien COVID-19 untuk memberikan data secara benar untuk dimasukkan dalam sistem satu data.
"Upaya mewujudkan satu data ini tidak dapat dicapai apabila tidak terjalin koordinasi yang baik antara seluruh unsur yang terlibat baik pengumpul, pengelola, maupun pengolah data. Untuk itu dimohon kepada seluruh instansi pemegang data, baik tingkat pusat dan daerah agar terus berkoordinasi dengan baik demi tercapainya kualitas data yang mumpuni," kata Wiku dalam konferensi pers penanganan COVID-19 yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan terdapat kendala pada pengumpulan data hasil tes COVID-19 yang menyebabkan laporan kasus COVID-19 tidak menggambarkan kondisi sebenarnya. Menkes menyebut masih ada laboratorium dan rumah sakit yang tidak memasukkan data hasil tes negatif COVID-19 pada sistem pelaporan di Kementerian Kesehatan.
Oleh karena itu pemerintah meminta kepada fasilitas kesehatan yang memiliki data COVID-19 untuk memasukkan informasi secara benar untuk pengambilan keputusan mengenai kebijakan penanganan pandemi yang lebih tepat.
Baca juga: Rerie: Koordinasikan pengelolaan data COVID-19 antardaerah
Baca juga: Menko Luhut dorong integrasi data dalam penanganan COVID-19
Wiku menyebutkan sistem pengumpulan dan pengolahan data yang ada pada Satgas COVID-19 menggunakan komputasi berperforma tinggi yang dapat mengolah 20 miliar data dalam waktu 90 milidetik.
"Dalam bentuk penanganan pandemi, sistem Bersatu Lawan COVID-19 mampu mengolah data yang dikumpulkan dianalisis lebih bermakna untuk mengambil keputusan yang efektif dan tepat sasaran," kata Wiku.
Wiku mencontohkan data yang dianalisis untuk memonitoring kepatuhan protokol kesehatan di masyarakat. Data tersebut dikumpulkan dari duta perubahan perilaku, TNI-Polri secara nasional sebagai penegak kedisiplinan protokol kesehatan hingga tingkat kabupaten-kota.
Per tanggal 14 Februari tercatat lebih dari 300 juta laporan tentang monitoring perubahan perilaku yang diolah dan menunjukkan adanya peningkatan kepatuhan terhadap protokol kesehatan di tingkat kabupaten-kota.
Baca juga: Indef minta pemerintah memperbaiki data sasaran PEN
Baca juga: Satgas: Vaksinasi publik gunakan sistem satu data
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021