Kami melihat ada titik kerawanan kalau aset-aset pemerintah daerah belum bersertifikat
Yogyakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mendorong pemerintah daerah mempercepat sertifikasi dan pengamanan aset yang dimiliki untuk menghindari potensi korupsi dalam bentuk penyalahgunaan aset.
"Kami melihat ada titik kerawanan kalau aset-aset pemerintah daerah belum bersertifikat," kata Alexander dalam acara Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi (Pencegahan) di Wilayah DIY di Kepatihan, Yogyakarta, Kamis.
Alexander menyebut banyak aset-aset milik pemerintah daerah yang belum tersertifikasi. Salah satunya, ia mencontohkan rumah dinas Gubernur Jateng yang hingga kini belum mengantongi sertifikat.
"Kemarin baru kita dorong. Kalau di Jakarta Monas itu juga belum ada sertifikat-nya. Ya masih untung tidak diserobot orang," ujar dia.
Baca juga: KPK dorong sertifikasi 35.545 aset milik negara senilai Rp29 triliun
Baca juga: Kementerian PUPR-ATR/BPN sinergi amankan aset negara
Akibat tidak dapat membuktikan kepemilikan sertifikat, menurut dia, bahkan Pemrpov DKI Jakarta harus membeli tanahnya sendiri dengan harga mencapai Rp650 miliar.
"Sampai sekarang uang itu belum kembali sudah lima tahun. Karena apa, ya karena pihak luar dan saya yakin itu informasi aset belum bersertifikat pasti dari dalam ada yang menginformasikan ke pihak luar supaya ada yang menggugat ke pemda," kata dia.
Contoh lainnya, ia melanjutkan, akibat tidak dapat membuktikan dokumen kepemilikan aset, eks-tanah Wali Kota Jakarta Barat juga lepas, padahal memiliki harga senilai ratusan miliar.
"Padahal aset tanah itu sudah tercatat puluhan tahun dalam laporan keuangan-nya Pemprov DKI Jakarta. Ini yang mendorong KPK untuk menertibkan aset-aset pemerintah," tutur Alexander.
Baca juga: KPK dorong kabupaten/kota di Papua tindaklanjuti sertifikasi aset
Baca juga: KPK pantau kemajuan percepatan sertifikasi aset di Jambi
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021