Ada kenaikan signifikan kasus positif COVID-19 di Banjarmasin saat musibah banjir besar lalu, karena masyarakat yang terdampak musibah mengabaikan penerapan protokol kesehatan (prokes)
Banjarmasin (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Machli Riyadi menyatakan daerahnya kembali ada kelurahan yang masuk zona merah COVID-19, yakni, kelurahan Pemurus Dalam di Banjarmasin Selatan.
"Karena perubahan kriteria zonasi berdasarkan instruksi Kemendagri Nomor 3 tahun 2021," katanya di Banjarmasin, Kamis.
Menurut dia, ada kenaikan signifikan kasus positif COVID-19 di Banjarmasin saat musibah banjir besar lalu, karena masyarakat yang terdampak musibah mengabaikan penerapan protokol kesehatan (prokes).
"Usai banjir ini pengetatan protokol kesehatan kembali dilakukan, semoga kembali turun kasus positif COVID-19 di daerah kita," katanya.
Sebab, kata dia, ada empat kelurahan lagi yang sudah zona oranye atau hampir merah, yakni, Kelurahan Sungai Lulut, Kelurahan Kelayan Dalam, Sungai Jingah dan Kelurahan Sungai Miai.
Sementara itu, kelurahan yang sudah masuk zona kuning sebanyak 32 kelurahan dari 52 kelurahan yang ada di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan ini.
"Saat ini yang masih zona hijau tinggal 15 kelurahan," katanya.
Dia berharap, dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 22 Februari ini, kondisi zona hijau kembali bertambah.
Saat ini kasus COVID-19 di Kota Banjarmasin sudah tembus di atas 5 ribu, kesembuhan 4.378 orang dan meninggal dunia sebanyak 186 orang.
"Kita minta semuanya jangan ada yang abai lagi, ayo kuatkan lagi perlawanan kita terhadap virus ini, satu-satunya cara dengan mentaati aturan penanganan COVID-19," demikian Machli Riyadi.
Baca juga: Kadinkes: Faktor utama naiknya kasus COVID-19 karena banjir
Baca juga: Zona merah di Banjarmasin tinggal satu kelurahan jelang akhir tahun
Baca juga: Legislator Banjarmasin: Kasus COVID-19 naik karena dampak banjir
Baca juga: Pemkot Banjarmasin tetapkan PPKM transisi selama tujuh hari
Pewarta: Sukarli
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021