Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana memaparkan empat tantangan yang akan dihadapi perbankan nasional baik dalam jangka pendek maupun struktural perbankan.
“Berbagai tantangan perbankan, kita sudah mencatat bahwa dalam jangka pendek yang sangat kritikal kita lihat adanya pemulihan ekonomi yang masih kita harapkan terus berjalan,” katanya dalam Launching dan Konferensi Pers RP2I 2020-2025 di Jakarta, Kamis.
Heru menyebutkan tantangan jangka pendek meliputi adanya ketidakpastian penyelesaian pandemi COVID-19 sehingga menyebabkan pemulihan ekonomi global yang berjalan lambat, resesi ekonomi, volatilitas tinggi pada pasar keuangan, serta potensi berakhirnya kebijakan stimulus fiskal.
“Terkait dengan potensi kebijakan stimulus itu harus kita antisipasi ke depan. Volatilitas pasar keuangan dalam jangka pendek ini juga harus dan perlu kita cermati,” ujarnya.
Sementara itu, ia menuturkan tantangan mengenai struktural perbankan meliputi empat hal yaitu penguatan struktur dan daya saing, peran perbankan dalam pertumbuhan ekonomi, revolusi ekonomi dan layanan digital, serta transformasi pengaturan dan pengawasan.
“Tantangan struktural perbankan kita perlu cermati karena timbul dari empat hal yang kita catat,” tegasnya.
Penguatan struktur dan daya saing terdiri dari skala usaha perbankan yang masih rendah, efisiensi perbankan juga masih rendah, serta disparitas skala usaha dan daya saing antarbank yang tinggi.
Kemudian untuk peran perbankan dalam pertumbuhan ekonomi nasional meliputi kebutuhan pembiayaan pembangunan, pasar keuangan masih dangkal, pembiayaan berkelanjutan belum optimal, perbankan syariah belum optimal, serta inklusi keuangan masih rendah.
Selanjutnya untuk revolusi ekonomi dan layanan digital terdiri atas perkembangan digital ekonomi, perubahan perilaku dan ekspektasi masyarakat terhadap layanan keuangan, risiko serangan siber, investasi infrastruktur teknologi informasi yang terlalu besar, serta kompetisi dengan perusahaan teknologi finansial.
Terakhir yaitu transformasi pengaturan dan pengawasan meliputi pengawasan berbasis informasi teknologi (IT) dan akses data pengawasan dengan IT.
“Para stakeholder kita mengharapkan OJK lebih agile, adaptif, dan mendukung ekosistem baru perbankan kita. Kita akan usahakan agar harapan itu bisa diwujudkan dalam waktu sesingkat-singkatnya,” tegasnya.
Baca juga: OJK minta perbankan dorong pertumbuhan kredit UMKM
Baca juga: OJK ungkap empat strategi perbankan syariah menjadi raksasa
Baca juga: OJK wajibkan fintech lapor per 1 April, antisipasi pencucian uang
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021