"Pusdaskrimti sedang menelusuri apakah hal ini merupakan data peretasan lama atau kasus baru," kata Leonard di Jakarta, Rabu malam.
Pihaknya juga telah melakukan pengecekan terhadap seluruh sistem di Kejaksaan dan memastikan semua berjalan dengan normal.
Untuk menindaklanjuti informasi peretasan ini, Pusdaskrimti Kejaksaan Agung terus berkomunikasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Baca juga: KPK terima titipan tahanan kasus korupsi Asabri Jimmy Sutopo
Baca juga: Kejagung jelaskan peran tersangka Jimmy Sutopo di kasus Asabri
Sebagai langkah pencegahan, pihaknya juga sudah meminta para pengguna aplikasi di internal Kejaksaan untuk melakukan penggantian password.
"Kejaksaan RI melalui Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) sudah melakukan langkah antisipatif dengan mengimbau pengguna untuk mengganti password agar tidak terjadi penyalahgunaan aplikasi," katanya.
Sebelumnya seorang pengguna di situs hacker raidforums.com mengunggah sejumlah data yang berisi nama lengkap, nomor telepon, alamat email dengan domain @kejaksaan.go.id, jabatan, pangkat kepegawaian dan nomor pegawai.
Data yang diunggah oleh pengguna bernama Gh05t666nero tersebut mirip seperti data pegawai Kejaksaan RI.*
Baca juga: Kejagung periksa lima saksi kasus dugaan korupsi BPJS TK
Baca juga: Kejagung sita 131 sertifikat HGB milik Benny Tjokro di Maja
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021