Potensi kerja sama termasuk pembentukan pusat kajian kekayaan intelektual

Makassar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sulawesi Selatan (Sulsel) Harun Sulianto bersama Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) menjajaki berbagai potensi kerja sama termasuk pembentukan pusat kajian kekayaan intelektual yang pertama di Indonesia.

Harun Sulianto, di Makassar, Rabu, mengatakan ini sebagai dorongan dari pihaknya terhadap Kampus Unhas, agar lebih memperbanyak pendaftaran hak kekayaan intelektual (HKI) hasil karya dosen, peneliti, dan mahasiswa Unhas.

"Pendaftaran ini juga akan mendorong peningkatan PNBP Kemenkumham Sulsel yang pada tahun 2020 lalu mengalami kenaikan lebih dua kali lipat dari tahun sebelumnya," katanya pada pertemuan dengan Rektor Unhas Prof Dwia Aries Tina Palubuhu itu pula.

Selain itu, pertemuan ini juga membahas beberapa rencana kerja sama di bidang pemasyarakatan, keimigrasian, dan pelayanan hukum dan HAM, termasuk pula mengenai kerja sama yang berkaitan dengan bidang akademik dan keilmuan sesuai dengan mandat Unhas sebagai perguruan tinggi.

"Mahasiswa Unhas seringkali magang di Kemenkumham. Inilah yang perlu dikerjasamakan agar lebih fokus, dan output yang dihasilkan dapat lebih jelas dan terarah," kata Harun.

Rektor Unhas Prof Dwia Aries menyampaikan kesiapannya terkait kerja sama dalam bidang kekayaan intelektual.

Prof Dwia mengatakan, Unhas siap menfasilitasi terkait rencana kerja sama tersebut, termasuk rencana adanya pusat kajian kekayaan intelektual.

“Di Unhas, kami ada pusat kajian kejaksaan, yang merupakan pusat kajian pertama dan satu-satunya di Indonesia. Tentu kami siap jika akan digagas berdirinya pusat kajian kekayaan intelektual di Unhas. Apalagi ini juga akan menjadi yang pertama dan satu-satunya,” kata Prof Dwia Aries.

Terkait pendaftaran kekayaan intelektual, Rektor Unhas sangat mengapresiasi usulan Kakanwil Kemenkumham Sulsel untuk turut memberi perlindungan terhadap karya intelektual sivitas akademika Unhas.
Baca juga: Menkumham serahkan sertifikat 24 kekayaan intelektual Pulau Dewata
Baca juga: Yasonna: Kekayaan Intelektual penting sebagai fondasi ekonomi kreatif

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021