Gencarkan patroli gabungan di seputaran wilayah Papua, khususnya di objek vital maupun lingkungan penduduk, guna memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak KKSB
Jakarta (ANTARA) - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo meminta Pemerintah khususnya Kementerian Pertahanan bersama TNI-Polri untuk memperkuat dan meningkatkan pengamanan serta mengkaji secara tepat langkah efektif dalam menumpas kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) di Papua.
Bamsoet, sapaan akrabnya, dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Selasa, mengingatkan bahwa konflik yang berkepanjangan dengan KKSB tersebut telah banyak merenggut korban jiwa dan meresahkan masyarakat Papua.
Hal tersebut disampaikan Bamsoet merespons adanya satu anggota TNI yang kembali menjadi korban penembakan oleh KKSB, di Papua, Senin (15/2) lalu.
Politikus senior Partai Golkar itu menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas gugurnya satu anggota TNI di medan tugas demi membela bangsa dan negara.
Ia mengharapkan aparat keamanan, yakni TNI-Polri di wilayah setempat dapat segera menumpas keberadaan KKSB sebagai pelaku penembakan tersebut.
Apalagi, kata dia, mengingat sepanjang tahun ini sudah empat anggota Satgas Yonif R 400/BR yang menjadi korban KKSB di Intan Jaya, Papua.
Bamsoet meminta Kepolisian dan TNI bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk melakukan penelusuran, sekaligus pengejaran terhadap pelaku penembakan yang berasal dari KKSB.
"Serta, menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum positif yang berlaku, di samping mempersempit ruang gerak dari KKSB," ujarnya.
Selain itu, Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila itu meminta komitmen TNI-Polri untuk meningkatkan keamanan dan kewaspadaan di wilayah konflik tersebut.
"Gencarkan patroli gabungan di seputaran wilayah Papua, khususnya di objek vital maupun lingkungan penduduk, guna memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak KKSB," pungkas Bamsoet.
Baca juga: Ketua MPR ajak anak muda jaga persatuan-kesatuan bangsa
Baca juga: Ketua MPR dukung DPN Indonesia gelar ujian advokat tahap II
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021