Tiga fasilitas yang diresmikan tersebut masing-masing gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Jawa Tengah di Semarang, Rutan Klas II Boyolali, serta Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Semarang.
Menurut Yasonna, pembangunan fasilitas-fasilitas ini merupakan bagian dari peningkatan pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan yang baik.
"Tanpa SDM yang baik, kita tidak akan mungkin membangun. Meningkatkan keterampilan untuk melayani masyarakat serta mengelola tata pemerintahan yang baik," katanya.
Baca juga: Menkumham Yasonna fokus empat capaian kinerja pada 2021
Meski SDM menjadi prioritas, lanjut dia, hal tersebut harus didukung pula dengan fasilitas dan pengajar yang mendukung, salah satunya balai diklat ini.
"Gedung yang baik tidak cukup tanpa guru yang baik, pelatih yang baik dan peserta yang disiplin," tambahnya.
Sementara Rutan Boyolali, menurut dia, merupakan bagian dari kerja sama dengan pemerintah daerah setempat.
Kemenkumham memperoleh hibah tanah dan bangunan, sementara rutan yang lama akan diserahkan kepada Pemkab Boyolali
Baca juga: Menkumham dorong daerah contoh Bali daftarkan kekayaan intelektual
"Semua ini untuk kepentingan masyarakat Boyolali, dalam rangka mengurangi kelebihan kapasitas," katanya.
Adapun Rupbasan Semarang yang baru, menurut dia, keberadaannya penting untuk menjaga kualitas barang sitaan yang disimpan.
Ia menuturkan harga lelang barang rampasan negara ini kadang turun karena kondisinya juga turun.
"Hal itu karena selama ini tidak tersimpan dengan baik," katanya.
Baca juga: Menkumham: Indonesia belum miliki regulasi konvergensi media
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021