Meulaboh (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, kini melakukan penelusuran terkait konten di sosial media, seorang warga diduga membongkar chip pada KTP elektronik yang menghebohkan publik.
“Masih kita telusuri pelakunya, karena KTP elektronik yang dibongkar chip-nya tersebut beralamat di Aceh Barat,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat, Saijal Wahbi, di Meulaboh, Senin.
Baca juga: Kemdagri bantah "chip" e-KTP berkualitas rendah
Menurut dia, konten video itu viral di jagat media sosial setelah sebuah akun memvideokan pembongkaran KTP elektronik milik warga Aceh Barat.
Di dalam video itu, kata Wahbi, pelaku mengatakan bahwa chip yang terdapat di dalam KTP elektronik itu berisi alat untuk melacak seseorang.
Padahal, kata dia, fungsi chip pada KTP elektronik itu berguna untuk mencegah pemalsuan kartu indentitas penduduk, serta berguna untuk menyimpan data kependudukan.
Baca juga: Data e-KTP terbaca dalam 12 detik
“Jadi bukan untuk melacak seseorang, itu keliru dan tidak benar sama sekali,” katanya.
Ia juga menyatakan, mereka belum bisa memastikan siapa pelaku yang telah memvideokan aksi mencungkil chip di KTP elektronik dan masih terus melacak siapa pelakunya.
“Bisa saja itu KTP elektronik punya orang lain lalu kemudian dicungkil seperti di dalam video yang kini viral di sosial media,” katanya.
Baca juga: Warga diingatkan e-KTP hanya bisa sekali difotocopy
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021