Saya rasa masih belum optimal dalam memberikan pelayanan kepada rakyat

Bandarlampung (ANTARA) - Wali Kota Bandarlampung Herman HN yang segera menjalani purnatugas pada 17 Februari 2021 merasa masih belum maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selama menjabat dua periode memimpin ibu kota Provinsi Lampung ini.

"Ya walau saya dapat penghargaan Bapak Pembangunan dari dewan perwakilan rakyat daerah, tapi saya rasa masih belum optimal dalam memberikan pelayanan kepada rakyat," kata Wali Kota Herman HN, di Bandarlampung, Senin.

Menurutnya, siapa pun boleh menilai kinerjanya selama 10 tahun menjabat Wali Kota Bandarlampung, namun yang pasti masih banyak keinginan dan permintaan masyarakat yang belum dapat terpenuhi olehnya.

"Masih banyak yang belum tercapai di masa kepemimpinan saya ini, contohnya menjadikan beberapa titik jalan kota jadi dua jalur, pembenahan trotoar, drainase dan lainnya," kata dia.

Herman pun berharap Wali Kota Bandarlampung selanjutnya dapat membangun kota ini lebih baik dan bagus lagi ke depannya.

"Mudah-mudahan pemimpin selanjutnya bisa memenuhinya. Tentunya kita berharap Kota Bandarlampung lebih maju lagi, baik dari segi ekonomi maupun pembangunannya," kata dia.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung melalui ketuanya, Wiyadi memberikan penghargaan Bapak Pembangunan kepada Wali Kota Herman HN atas capaian yang dilakukannya selama dua periode memimpin kota ini.

Adapun pertimbangan DPRD Bandarlampung memberikan penghargaan tersebut, sebab pembangunan yang dilaksanakan oleh Wali Kota Bandarlampung selama dua periode tersebut sudah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Bukan saja pembangunan infrastruktur yang dibangun oleh Herman HN, namun program-program strategis seperti meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kerohanian pun dikerjakannya dengan baik.
Baca juga: Wali Kota Bandarlampung berharap mesin ADM percepat pelayanan
Baca juga: Wali Kota Bandarlampung: ANTARA harus lebih maju dalam pemberitaan

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021