Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mendorong para pelaku usaha dan industri untuk melakukan investasi di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) untuk kinerja dan produktivitas yang merupakan nilai penting bagi perusahaan.

"Penting bagi dunia usaha dan industri di Indonesia untuk melihat korelasi antara investasi pada K3 dan kinerja. Perusahaan yang meningkatkan investasi di bidang K3, tingkat kecelakaan akibat kerja akan menurun," kata Menaker Ida ketika memberikan sambutan secara virtual di Apel Nasional Mahasiswa K3, dipantau dari Jakarta, Senin.

Jika tingkat kecelakaan kerja menurun, ujar Ida, maka akan menciptakan kinerja dan produktivitas perusahaan yang lebih baik.

Baca juga: Menaker: K3 adalah kunci pembangunan ekosistem ketenagakerjaan unggul

Ida memberi contoh bagaimana banyak perusahaan multinasional memiliki kesadaran melakukan investasi di bidang tersebut dan bahwa budaya K3 telah menjadi nilai penting untuk perusahaan.

Hal itu penting karena menurut data BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) pada rentang Januari-Oktober 2020 terdapat 177 ribu kasus kecelakaan kerja, atau naik dari 114 ribu kasus pada 2019.

Jika angka tersebut dihitung berdasarkan jumlah klaim yang diajukan oleh pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, maka jumlah sesungguhnya bisa lebih besar mengingat masih banyak pekerja yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menaker Ida menegaskan bahwa pemerintah sendiri memahami bahwa budaya K3 adalah strategi penerapan dari upaya perlindungan pekerja sekaligus juga melindungi keberlangsungan usaha.

Apalagi di masa pandemi COVID-19 seperti saat ini, K3 merupakan kunci untuk meningkatkan produktivitas agar dunia usaha bisa tetap produktif sambil memastikan keselamatan dan kesehatan pekerja.

"Oleh karena itu sangatlah penting untuk terus mendukung penguatan budaya K3 di semua sektor dunia usaha ataupun di masyarakat," tegas Ida dalam acara yang diselenggarakan menyambut Bulan K3 Nasional 2021 itu.

Baca juga: Menaker: BLK bakal ditransformasi jadi pusat pengembangan kompetensi
Baca juga: Menaker: Penempatan PMI satu kanal usaha hadirkan perlindungan negara
Baca juga: Menaker jelaskan alasan memulai SPSK untuk penempatan pekerja ke Saudi

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021