Ini hasil sitaan Polair Tanjung Perak Surabaya Polda Jawa Timur yang menggagalkan perdagangan ilegal sejumlah 3.456 ekor. Jumlah yang telah disisihkan untuk kebutuhan barang bukti sebanyak 200 ekor

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepasliarkan lebih dari 3.000 benih lobster hasil sitaan di perairan sekitar Pulau Lusi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

"Ini hasil sitaan Polair Tanjung Perak Surabaya Polda Jawa Timur yang menggagalkan perdagangan ilegal sejumlah 3.456 ekor. Jumlah yang telah disisihkan untuk kebutuhan barang bukti sebanyak 200 ekor," kata
Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Permana Yudiarso, dalam rilis di Jakarta, Minggu.

Ia menyampaikan kegiatan pelepasliaran lobster itu merupakan bentuk keseriusan KKP dalam menjaga kelestarian populasi lobster di habitatnya dan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.12/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah Negara Republik Indonesia.

Ia juga mengemukakan, benih bening lobster itu dititipkan pada Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Surabaya I untuk dirawat dan ditampung sementara sebelum dilepasliarkan ke alam.

Penggagalan perdagangan ilegal ini berawal dari anggota Tim Intelair Ditpolairud Polda Jatim yang mendapatkan informasi pengiriman benih bening lobster di wilayah Blitar-Tulungagung.

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

Barang bukti diserahterimakan dari Polairud Polda Jatim kepada BPSPL Denpasar, kemudian Polairud berkoordinasi dengan BKIPM I Surabaya dan BPSPL Denpasar untuk pelepasliaran barang bukti hasil sitaan tersebut.

Benih beninh lobster yang jumlahnya ribuan ekor itu dilepasliarkan di perairan sekitar Pulau Lusi dengan titik koordinat 7°33'53.6" LS 112°53'16.4" BT dengan kedalaman lebih dari 6 meter dengan substrat berpasir.

Disebutkan pula bahwa kondisi perairan saat pelepasliaran yaitu gelombang relatif kecil dan cuaca cerah.

Yudi menambahkan pemilihan lokasi pelepasliaran disekitar Pulau Lusi didasarkan pada pertimbangan kemudahan akses, keselamatan petugas dan kecocokan kondisi perairan untuk habitat BBL sesuai parameter fisika-kimia perairan.

Baca juga: KKP lepasliarkan puluhan ribu benih lobster hasil sitaan

Baca juga: KKP sebut pelepasliaran dapat buat kawasan penuh komoditas lobster

Baca juga: Sita benih selundupan, KKP kawal kebijakan budidaya lobster

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021