Putussibau, Kapuas Hulu (ANTARA) -
Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Putussibau Utara wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat menyatakan aktivitas illegal logging di perbatasan Nanga Awin dan Sibau Hulu Kecamatan Putussibau Utara diduga melibatkan oknum aparat.
 
"Kami menemukan tumpukan kayu dan aktivitas ilegal logging, bahkan kami sempat cek cok dengan oknum aparat yang datang ke lokasi tumpukan kayu yang siap diangkut," kata Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat KPH Putussibau Utara, Beri Hutasoit, di lokasi kejadian Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Sabtu.
 
Disampaikan Hutasoit, pekerja aktivitas penebang liar menyebutkan inisial D yang merupakan oknum aparat, saat itu pihaknya langsung menghubungi yang bersangkutan untuk datang ke lokasi tumpukan kayu.

Baca juga: Mobil KPH Putussibau diduga dibakar di lokasi "illegal logging"

Baca juga: Polisi selidiki dugaan korupsi pengadaan ikan arwana Kapuas Hulu
 
Menurut dia, saat oknum aparat tersebut datang ke lokasi dan dimintai keterangan petugas kehutanan, oknum aparat inisial D itu mengaku sebagai pembeli dan meminta agar kayu tidak ditahan.
 
"Kami sempat bersitegang dengan inisial D itu, kami coba berikan pemahaman dan menghindari agar tidak terjadi konflik, akhirnya oknum tersebut meninggalkan lokasi tumpukan kayu termasuk sopir truk yang hendak mengangkut kayu," ucap Hutasoit.
 
Dikatakan Hutasoit, aktivitas illegal logging itu masuk dalam kawasan hutan produksi terbatas dengan jenis kayu Meranti dan Kayu Jeletung (kayu dilindungi).
 
Ia menjelaskan setelah oknum aparat inisial D itu kembali, pihaknya (Petugas kehutanan) masuk ke lokasi, saat di dalam lokasi, ada informasi bahwa mobil dinas yang mereka gunakan terbakar.
 
"Kami langsung ke luar hutan dan melihat mobil sudah terbakar, kami memang tidak melihat pelaku, namun dugaan sementara mobil tersebut dibakar," kata Hutasoit.
 
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Rando, di lokasi kejadian mengatakan akan segera menangani persoalan tersebut.
 
"Kami akan lakukan pemeriksaan termasuk olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi kebakaran mobil serta menindaklanjuti aktivitas illegal logging termasuk pihak-pihak yang terlibat, baik kepemilikan kayu mau pun pihak yang terlibat di dalamnya," kata Rando.

Baca juga: Polisi imbau hentikan aktivitas tambang emas ilegal di Kapuas Hulu

Baca juga: Tim aparat gabungan tangkap pembalak liar di Muaro Jambi.

Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021