Jambi (ANTARA) - Harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di Provinsi Jambi pada periode 12-18 Februari 2021, mengalami kenaikan tipis Rp84 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya yakni dari Rp8.761 menjadi Rp8.845 per kilogram.
Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, di Jambi, Sabtu, menjelaskan hasil yang ditetapkan tim perumus untuk harga inti sawit mengalami penurunan sebesar Rp121 dari Rp6.432 menjadi Rp6.225 per kilogram, sedangkan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit juga turun tipis Rp21 dari Rp1.633 menjadi Rp1.612 per kilogram .
Untuk harga CPO, inti sawit dan TBS sawit beberapa periode terakhir ini sempat mengalami fluktuasi pada beberapa waktu periode lalu, namun pada periode kali ini terjadi kenaikan tipis berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit, serta pihak terkait.
Baca juga: Gapki Kalbar optimis produksi dan harga CPO 2021 tetap baik
Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.612 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp1.717 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp1.796 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp1.871 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp1.919 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp1.959 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp1.998 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.059 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp1.997 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp1.904 per kilogram.
Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur.
Baca juga: Astra: Pungutan ekspor buat perusahaan tak nikmati tingginya harga CPO
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021