Koba, Babel, (ANTARA) - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggencarkan patroli yustisi dalam rangka mengajak dan mengingatkan warga untuk selalu taat dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Anggota kami terus melakukan patroli dalam kegiatan operasi yustisi untuk memastikan warga benar-benar taat dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," kata Kapolres Bangka Tengah AKBP Slamet Ady Purnomo di Koba, Jumat.

Baca juga: Polda Aceh sebut operasi yustisi protokol kesehatan terus ditingkatkan

Ia menjelaskan, patroli melibatkan anggota khusus yang disebar pada beberapa titik di antaranya kawasan objek wisata, pasar, warung kopi, dan tempat keramaian di Kecamatan Koba.

"Sementara operasi yustisi di beberapa kecamatan lainnya didelegasikan kepada kepolisian sektor di wilayah hukum masing-masing," ujarnya.

Baca juga: Polda Sulbar intensifkan operasi yustisi cegah penyebaran COVID-19

Slamet mengatakan patroli rutin dilakukan sebagai bagian tanggung jawab pihak kepolisian dalam menekan angka kasus penyebaran virus corona baru.

"Ini juga bagian dari tugas pokok Polri dalam rangka menjaga keselamatan dan keamanan warga di tengah pandemi virus corona baru," ujarnya.

Baca juga: Kapolda NTB perintahkan jajaran gencarkan operasi yustisi COVID-19

Selain itu, kata dia, patroli dilakukan secara rutin juga untuk menekan angka kriminalitas terutama kasus pemerasan yang belakangan mulai muncul di daerah itu.

"Kami sudah mengungkap tiga kasus pemerasan baru-baru ini dan semua perbuatan kriminal itu terjadi di kawasan objek wisata," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2021