Pembentukan tim ini sangat diperlukan guna memastikan langkah hukumMeulaboh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat memastikan segera membentuk tim guna melakukan kajian dan pemeriksaan, terkait indikasi pencemaran lingkungan diduga akibat tumpahan material batu bara di sepanjang pantai di kawasan Kecamatan Meureubo.
“Pembentukan tim ini sangat diperlukan guna memastikan langkah hukum terkait pencemaran lingkungan akibat tumpahan batu bara di laut Aceh Barat,” kata Bupati Aceh Barat Ramli MS, Kamis.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat dan nelayan, dampak dari tumpahan material batu bara di laut setempat telah berakibat terhadap aktivitas ekonomi masyarakat pesisir di Aceh Barat.
Material batu bara yang tumpah ke laut tersebut telah berdampak terhadap hasil tangkapan nelayan kecil, serta telah menyebabkan kerusakan lingkungan.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat segera mengambil sikap sebagai upaya untuk menyelamatkan lingkungan dari ancaman kerusakan dan pencemaran diduga akibat tumpahan material batu bara dari kapal tongkang di daerah ini.
Bupati Aceh Barat Ramli MS juga mengapresiasi langkah anggota Komisi III DPR RI asal Aceh Haji Nazaruddin alias Dek Gam yang akan melaporkan kasus tumpahan batu bara ke Mabes Polri.
Langkah tersebut, kata dia, diharapkan dapat menuntaskan persoalan pencemaran lingkungan, sehingga para pihak yang diduga terlibat dalam pencemaran tersebut, segera mendapatkan sanksi hukum sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Barat tetap mendukung sepenuhnya investasi di daerah, namun apabila sebuah investasi merusak dan mencemari lingkungan, hal itu tidak akan pernah kami tolerir dalam bentuk apa pun,” kata Bupati Aceh Barat Ramli MS menegaskan.
Baca juga: Mahasiswa protes pencemaran batu bara PLTU di depan DPRK Aceh Barat
Baca juga: Kolam pelabuhan Pulau Baai tercemar batu bara
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021