Pengambilalihan kekuasaan secara paksa justru menghasilkan keadaan yang kurang baikJakarta (ANTARA) -
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo meminta agar persoalan politik yang terjadi di Indonesia tanpa melibatkan militer.
"Jangan lagi ada yang berpikir untuk menggunakan militer untuk memperbaiki keadaan betapa pun argumen ketidaksukaan kita pada situasi yang berlaku. Masalah politik hendaknya diselesaikan secara politik, tanpa campur tangan militer," kata Agus Widjojo dalam seminar tentang "Pilkada Serentak dan Konstelasi Politik di Daerah", di Kantor Lemhannas, Jakarta, Kamis.
Menurut Agus, Indonesia perlu mengidentifikasi praktik negatif dalam pilkada serentak yang mempengaruhi implementasi kaidah demokrasi melalui gejala yang terjadi di masyarakat.
Tujuannya, lanjut dia, untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada sistem demokrasi dengan segala implementasinya.
"Hal ini penting karena demokrasi telah menjadi pilihan strategis rakyat Indonesia sejak reformasi," ujarnya dalam siaran persnya.
Agus mencontohkan negara Amerika Serikat melihat pentingnya kekuatan masyarakat (civil society) dan tetap menggunakan kaidah demokrasi dalam jalur politik tanpa campur tangan militer.
Menurutnya, masyarakat AS yang prihatin dengan gaya kepemimpinan Presiden sebelumnya, Donald Trump berusaha untuk mengembalikan demokrasi di jalur yang semestinya.
Dengan kekuatan civil society, maka demokrasi ini bisa diselamatkan melalui kaidah-kaidah demokrasi juga.
"Di sini kita melihat pentingnya kita percaya pada demokrasi dan selalu berusaha berjalan dalam rambu demokrasi," kata Agus pula.
Sementara itu, di Myanmar terjadi pengambilalihan kekuasaan oleh junta militer. Mereka menggulingkan pemerintahan yang dipilih secara sah melalui pemilu. Kalau pun Tiongkok, sebagai negara sandaran Myanmar, menggunakan hak veto di PBB untuk membela junta militer Myanmar, mereka menyesalkan terjadinya kudeta di Myanmar.
"Tapi saya rasa itu bukan cerminan Tiongkok menyetujui junta. Mereka lebih menjaga manuver perimbangan tata global. Sementara menghadapi protes politik di Hong Kong, betapa pun lama dan kerasnya, Tiongkok tetap menggunakan penegakan hukum," kata Agus pula.
Kedua negara tersebut, menurut Agus, dapat menjadi catatan bagi Indonesia seandainya ada pihak yang memiliki pikiran untuk memperbaiki keadaan dengan menggunakan militer.
"Walaupun dengan dalih untuk memperbaiki keadaan, pengambilan kekuasaan seperti itu kurang memberikan hasil untuk menuju keadaan yang lebih baik. Sejarah menunjukkan perbaikan itu tidak pernah terbukti. Pengambilalihan kekuasaan secara paksa justru menghasilkan keadaan yang kurang baik dan malah kembali pada garis nol," ujar Agus Widjojo menegaskan.
Baca juga: Massa anti kudeta berunjuk rasa depan Kedubes China di Yangon
Baca juga: Kritikus: RUU siber buatan junta Myanmar akan melanggar HAM
Baca juga: Kritikus: RUU siber buatan junta Myanmar akan melanggar HAM
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021