Dengan perubahan status bank harus diimbangi dengan peningkatan SDM agar satu-satunya bank yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Bangli ini semakin maju
Bangli, Bali (ANTARA) - Bupati Bangli I Made Gianyar, selaku pemegang saham tunggal, menyetujui dan menandatangani persetujuan akta notaris peralihan status Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat "Bank Pasar" Kabupaten Bangli menjadi PT BPR Bank Daerah Bangli (Perseroda).
Dalam siaran persnya di Bangli, Bali, Kamis, Bupati Bangli I Made Gianyar mengharapkan dengan perubahan status bank harus diimbangi dengan peningkatan SDM agar satu-satunya bank yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Bangli ini semakin maju.
Bupati juga menegaskan bahwa segala bentuk keberhasilan dan perkembangan bank ini juga tidak terlepas dari peran BUMDes yang ada di Kabupaten Bangli, sehingga ke depannya, segala bentuk kebijakan PT BPR Bank Daerah Bangli ini harus berorientasi pada peningkatan perekonomian di desa.
Penandatanganan peralihan status itu dilakukan di Aula PD BPR "Bank Pasar" Kabupaten Bangli, Kamis. Turut hadir dalam acara itu yakni Direktur Utama PD BPR "Bank Pasar" Kabupaten Bangli I Made Astawa, Direktur Bisnis I Wayan Kardi, Direktur Kepatuhan I Nengah Picarawan, dan anggota dewan pengawas I Gede Suryawan, Sang Putu Sukarasa, serta Notaris I Nengah Renaya.
Dalam kesempatan itu, Direktur Utama PD BPR Bank Pasar Bangli I Made Astawa menjelaskan perubahan status dari PD BPR "Bank Pasar" Kabupaten Bangli menjadi PT BPR Bank Daerah Bangli (Perseroda) telah mengalami proses yang sangat panjang.
"Yakni melalui pembuatan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, dan bentuk badan hukum yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM yang sudah disahkan pada 3 Januari 2021, sedangkan untuk kegiatan hari ini yaitu melaksanakan RUPS luar biasa terkait dengan peralihan badan hukum dari PD menjadi PT dan diikuti dengan penandatanganan akta notaris dengan pemegang saham tunggal," kata Made Astawa.
"Dengan telah ditandatanganinya akta notaris perubahan status ini, maka kami dari pihak Bank Pasar akan mengajukan surat ke OJK guna untuk mendapat penegasan dari OJK bahwa peralihan izin yang dulunya izin operasional PD menjadi PT, mudah-mudahan awal bulan Maret 2021 ini peralihan status PD menjadi PT sudah bisa kita laksanakan," ujarnya.
Baca juga: BI dorong kebangkitan UMKM-wisata di Bangli berbasis QRIS
Baca juga: Festival Penglipuran Bangli diharapkan tarik wisatawan ke Bali
Baca juga: Pemkab Bangli gelar Kintamani Coffee Festival 2019
Pewarta: Adi Lazuardi
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021