Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berharap kementerian yang dipimpinnya bisa terus menjaga performa pertanggungjawaban keuangan dengan meraih 15 hingga 20 opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Kemenkumham sendiri telah berhasil meraih opini WTP dari BPK selama 10 kali berturut-turut yang disebut Yasonna merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajarannya.
"Tentunya kami berharap agar capaian opini WTP ini mampu kami pertahankan di tahun 2020 hingga tahun-tahun berikutnya. Sehingga mungkin saja ke depannya Kemenkumham akan memperoleh penghargaan 15 kali atau 20 kali opini WTP berturut-turut atau bahkan lebih," ujar Yasonna.
Baca juga: Menkumham minta insan Imigrasi tingkatkan etos kerja
Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan dalam acara "entry meeting" pemeriksaan BPK atas laporan Kemenkumham tahun 2020 di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, pencapaian itu bukan tak mungkin terwujud apabila jajarannya serius dan bersungguh-sungguh dalam melakukan pengelolaan keuangan negara secara bertanggung jawab, transparan, dan sesuai dengan standar-standar akuntansi pengelolaan keuangan negara.
Untuk informasi, Kemenkumham mendapatkan apresiasi dari Kementerian Keuangan pada September lalu atas keberhasilan meraih opini WTP 10 kali berturut-turut.
Opini tersebut terdiri dari Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP DPP) pada 2009, 2010, 2012, dan 2014 serta WTP murni pada 2011, 2013, 2015, 2016, 2017, 2018, dan 2019.
Hanya, opini WTP DPP sudah tidak diberlakukan lagi sejak 2015. Kemenkeu sendiri kemudian menetapkan opini WTP DPP yang sebelumnya diraih Kemenkumham juga termasuk WTP murni.
Kemenkumham juga dinobatkan sebagai Kementerian dengan kinerja anggaran 2019 Terbaik untuk kategori Kementerian/Lembaga Negara dengan pagu anggaran besar (di atas Rp10 Triliun) pada April tahun lalu. Prestasi ini membuat Kemenkumham diganjar dengan apresiasi Rp100 Miliar.
"Saya berpesan kepada seluruh jajaran agar senantiasa memberikan jawaban dan dukungan sesuai dengan permintaan tim BPK secara jelas, akurat, dan akuntabel. Kita harus ingat bahwa uang yang kita kelola ini adalah uang rakyat, sehingga sekecil apapun anggaran yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat," ucap dia.
Baca juga: Yasonna nilai kesepakatan RUU Prolegnas prioritas 2021 hasil terbaik
Menteri 67 tahun itu pun yakin jajarannya akan bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kewenangan dan amanah yang diemban sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa, negara, dan bentuk pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, menteri asal Tapanuli Tengah ini menyebut bahwa pandemi COVID-19 turut menambah tantangan terkait pengelolaan anggaran. Namun, dia memastikan hal tersebut tak akan menghalangi kinerja jajarannya.
Pihaknya, kata dia, melakukan sosialisasi dan pembinaan di kantor wilayah mengenai isu terkini penyusunan laporan keuangan di masa pandemi.
"Kami juga memitigasi permasalahan data laporan keuangan terkait penatausahaan belanja penanganan pandemi COVID-19 pada satuan kerja di lingkungan Kemenkumham. Pandemi COVID-19 yang terjadi tidak serta-merta menghalangi Kemenkumham untuk terus berkinerja dan memberikan pelayanan prima," kata dia.
Baca juga: Yasonna minta media jaga kualitas berita hadapi disrupsi media sosial
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021