Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Fitra Arda mengatakan perlu adanya tata kelola setelah penetapan pantun sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO.
“Setelah penetapan, masih ada sejumlah hal yang mesti dilakukan demi melestarikan budaya bangsa ini,” ujar Fitra dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Fitra menyebutkan aspek perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan perlu diperhatikan sebagai tindak lanjut ditetapkannya pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda.
“Penetapan itu momentum awal pantun dihargai dunia internasional. Tapi langkah berikutnya, bagaimana tata kelolanya ke depan itu yang perlu diperhatikan. Tugas kita adalah bagaimana mewariskan kepada generasi berikutnya,” kata Fitra.
Baca juga: Muhammad Rudi dapat penghargaan sebagai Wali Kota Peduli Pantun
Baca juga: Budayawan dorong pemerintah tetapkan pantun sebagai ikon Kepri
Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber Lokakarya Koleksi Langka Perpustakaan Nasional bertema “Rekam Jejak Perkembangan Pantun di Indonesia”.
Sebelumnya pada 17 Desember 2020, UNESCO menetapkan pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda pada sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di kantor pusatnya di Paris, Perancis.
Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpusnas, Ofy Sofiana, menjelaskan Perpusnas berupaya mengenalkan pantun melalui koleksi yang dimilikinya.
Ofy menyatakan melalui lokakarya, Perpusnas sebagai lembaga yang memiliki koleksi langka dan memuat karya pantun anak bangsa, berkontribusi dalam melestarikan warisan kekayaan budaya bangsa Indonesia.
“Keberadaan pantun dalam budaya Indonesia terekam kuat dalam koleksi-koleksi langka Perpustakaan Nasional. Pantun dapat ditemui dalam naskah kuno, surat kabar langka dan majalah langka, juga buku langka yang dijaga kelestariannya oleh Perpustakaan Nasional RI agar dapat diakses dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk memajukan dan mencerdaskan bangsa,” kata Ofy.
Ofy menambahkan keberadaan koleksi langka Perpusnas tersebut, beserta berbagai konten berharga di dalamnya, perlu diekspose kepada seluruh segmen masyarakat, sehingga bisa dikenal dan dimanfaatkan seoptimal mungkin.
Dosen Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Padang, Ardoni, menjelaskan pantun ditemukan dalam kehidupan suku bangsa di nusantara dengan berbagai istilah. Namun karena bersifat lisan, dokumentasinya sangat sedikit.
“Makanya di Perpustakaan Nasional, ini termasuk dalam urusan koleksi langka, memang bener-bener langka. Kenapa langka? Ya, dari zaman dulu tidak dituliskan, bahkan sekarang pun masih jarang yang dituliskan,” ujar Ardoni.
Varian pantun dari Sabang sampai Merauke juga dapat menjadi warisan budaya tak benda di masing-masing wilayah tersebut.*
Baca juga: Pemprov Kepri apresiasi UNESCO tetapkan pantun warisan dunia
Baca juga: Penetapan UNESCO langkah awal lestarikan pantun, sebut Kemendikbud
Pewarta: Indriani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021