Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 211 sepeda motor yang diparkir sembarangan terkena "Operasi Cabut Pentil" yang dilakukan petugas gabungan Suku Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Jakarta Selatan di wilayah Kalibata, Rabu.

"Sepeda motor tersebut diberi tindakan tegas cabut pentil, ban motornya digembosin," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan, Budi Setiawan.

Budi menyebutkan, "Operasi Cabut Pentil" rutin dilaksanakan oleh Kasatpel Sudin Perhubungan Kecamatan Pancoran setiap harinya.

Pelanggaran berulang terus dilakukan oleh pengendara yang kebanyakan pengemudi ojek daring baik yang menunggu konsumen maupun jemputan makanan.

Upaya pemberitahuan dan peringatan telah dilakukan agar pengendara tidak memarkirkan kendaraannya di tempat yang dilarang. Namun, tidak diindahkan.

Baca juga: Sudinhub Jaksel lakukan Operasi Cabut Pentil untuk atasi parkir liar
Baca juga: 450 kendaraan kena "operasi pentil" di Jaksel

Hari ini petugas gabungan Sudin Perhubungan, Satpol PP juga dibantu Kepolisian berjumlah 14 orang, memberikan tindakan langsung sebagai efek jera.

"Kami juga menempatkan petugas gabungan di lokasi tersebut untuk melakukan pengaturan lalu lintas," ujar Budi.

Budi menegaskan, pihaknya secara rutin melakukan penindakan untuk meminimalisir adanya kendaraan yang parkir di bahu jalan dan juga pelanggaran lalu lintas lainnya.

"Kami bersinergi dengan pihak terkait untuk menertibkan secara bersama serta membangun pengawasan dan pengendalian tertib lalu lintas melekat secara terpadu demi terciptanya ketertiban, keamanan dan kelancaran berlalu lintas," kata Budi.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021