Jakarta (ANTARA) - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta membantah motif penusukan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Kadisparekraf Gumilar Ekalaya karena penutupan tempat usaha Griya Pijat Metropolis di Jakarta Selatan.

"Apa hubungannya sama Griya Pijat, enggak ada hubungannya," kata Kepala Bidang Industri Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Bambang Ismadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Bambang menceritakan kronologi penusukan Plk Kadisparekraf DKI terjadi sekitar pukul 12.00 WIB di lantai dua Kantor Dinas Parekraf DKI Jakarta di wilayah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Saat penusukan terjadi, Gumilar sedang menerima tamu yang tak lain adalah pelaku penusukan tersebut. Pelaku telah mempersiapkan aksinya dengan senjata tajam berupa pisau yang disimpan dalam tasnya.

Saat menemui di lantai dua, pelaku lalu menusuk Plt Kadisparekraf sebanyak satu kali dan mengenai paha bagian atas.

"Pak Gumi ditusuk kena bagian paha, sekitar dua sentimeterlah tusukannya," kata Bambang.

Baca juga: Plt Kadis Parekraf DKI Jakarta jadi korban penusukan
Baca juga: Tempat pijat Griya Metropolis ditutup permanen

Selain menusuk Plt Kadisparekraf, pelaku juga menusuk seorang petugas keamanan yang mencoba menangkap pelaku usai melakukan penusukan.

Kejadian penusukan tersebut diketahui oleh sejumlah pegawai yang berteriak, hingga pelaku berupaya kabur usai menusuk para korban.

Namun, petugas keamanan berhasil menangkap pelaku dan dibawa ke Polsek Mampang Prapatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Usai kejadian, Plt Kadisparekraf dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. Tapi belum diketahui di rumah sakit mana.

Bambang mengatakan, kondisi Plt Kadisparekaf dalam keadaan sehat, setelah kejadian penusukan berencana untuk kembali ke kantor.

"Tapi kayaknya dibatalkan, karena masih belum selesai observasi di rumah sakit di lukanya, karena takut ada karat segala macam dari senjata tajamnya," kata Bambang.

Pewarta: Laily Rahmawaty/Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021