Jakarta (ANTARA) - Sahabat Milenial Indonesia melaporkan pengelola situs iklan yang menawarkan pernikahan dini bernama "aishaweddings.com" ke Polda Metro Jaya.
"Saat ini, saya sudah di SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan situs tersebut," kata Disna Riantina sebagai pegiat Sahabat Milenial Indonesia (SAMINDO) saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Disna mengatakan pihaknya sempat berkonsultasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait rencana laporan terhadap situs aishaweddings.com.
Diungkapkan Disna, penyidik Unit PPA Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengarahkan agar rencana laporan tersebut ditindaklanjuti ke SPKT untuk dibuatkan laporan polisi secara resmi.
Baca juga: Dampak buruk pernikahan dini pada pelajar terus diingatkan KPPPA
Baca juga: Jakarta Utara bubarkan resepsi pernikahan pelanggar PSBB
Disna mengungkapkan pegiat SAMINDO melengkapi barang bukti untuk laporan polisi secara resmi, seperti alamat situs yang sempat terpublikasi, layar tangkap situs aishaweddings.com dan pamflet yang disebar ke rumah warga.
"Pamflet yang disebar itu dibungkus lipatan koran yang dimasukkan plastik di daerah Kebayoran Baru," ujar Disna.
Disna menyatakan situs iklan yang menawarkan pernikahan dini itu dapat berdampak terhadap kehidupan anak di Indonesia.
Menurut Disna, situs tersebut diduga melanggar undang-undang perlindungan konsumen, undang-undang perkawinan, perlindungan anak dan aturan pendidikan yang berpotensi menimbulkan kekerasan terhadap anak.
Pewarta: Taufik Ridwan dan Fianda SR
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021